Polisi menembak AW alias Wawan (30), residivis kasus pencurian yang membobol sebuah bengkel di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengaku terpaksa melumpuhkan Wawan lantaran berusaha kabur.
"Pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali namun tidak diindahkan sehingga anggota mengarahkan tembakan secara tepat dan terukur," ujar Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Wawan awalnya membobol bengkel yang sedang kosong ditinggal oleh pemiliknya di Jalan Poros Malino, Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (30/12/2024). Pelaku beraksi dengan merusak pintu pagar bengkel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara pelaku masuk ke dalam bengkel pres ban milik korban melalui pintu belakang dengan terlebih dahulu merusak gembok pintu dan mencungkil kunci pintu bengkel tersebut," kata Irzal.
Pelaku lalu mengambil barang di dalam bengkel. Aksi pelaku tersebut menyebabkan korban menderita kerugian hingga belasan juta rupiah.
"Pelaku ambil 2 dongkrak, 4 ban dalam mobil truk, 4 lidah velg ban truk, 4 ban luar mobil truk, dan 1 mesin pembuka baut ban truk. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 16 juta," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan kasus pencurian itu akhirnya menangkap Wawan di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan, Tallo, Makassar, Minggu (5/1). Hingga akhirnya Wawan mencoba melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan kasus.
"Pelaku ini merupakan residivis yang telah 3 kali menjalani masa tahanan. 2 kali pencurian HP dan 1 kali pencurian motor," ungkapnya.
(hmw/asm)