Kasus keluarga pasien mengamuk hingga memukul sekuriti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), berakhir damai. Perkara penganiayaan ini dimediasi setelah pelaku meminta maaf dan memberikan kompensasi biaya pengobatan ke korban.
"Pelaku dan korban sudah sepakat menempuh jalur kekeluargaan, kami selesaikan melalui proses mekanisme restoratif justice," kata Kanit Resume Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Mediasi kasus penganiayaan tersebut berlangsung di ruang Unit Satreskrim Polres Polman pada Rabu (12/2). Perdamaian ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan antara pelaku dan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perdamaian damai tersebut dituangkan dalam surat yang ditandatangani kedua belah pihak," ungkap Iwan.
Kasus ini sebelumnya melibatkan pelaku berinisial HA (38) dengan sekuriti bernama Muliadi. Salah satu poin dalam kesepakatan itu adalah pihak pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan korban.
"Kompensasinya berupa biaya pengobatan," imbuh Iwan.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan itu terjadi di depan pintu masuk RSUD Hajja Andi Depu Polman pada Rabu (15/1) sekira pukul 20.00 Wita. Insiden ini diduga dipicu kesalahpahaman antara pihak pelaku dan sekuriti.
"Mungkin miss komunikasi di situ akhirnya terjadi pemukulan," kata sekuriti RSUD Andi Depu Polman, Anto kepada wartawan, Jumat (17/1).
Korban menerima pukulan pada bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kepala belakangnya benjol, terus sempat dirawat inap. Masih mual-mual sama pusing," pungkasnya.
(sar/ata)