ֱ

Oknum TNI Aniaya 5 Pemuda di Konawe Pakai Selang, Pelaku-Korban Damai

Oknum TNI Aniaya 5 Pemuda di Konawe Pakai Selang, Pelaku-Korban Damai

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 05 Apr 2025 10:30 WIB
Proses Adat Kalosara dalam penyelesaian dugaan penganiayaan di Konawe. Dokumen Istimewa
Foto: Proses Adat Kalosara dalam penyelesaian dugaan penganiayaan di Konawe. Dokumen Istimewa
Konawe -

Lima warga di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga dianiaya oleh oknum TNI menggunakan selang. Penganiayaan itu dipicu para korban diduga menganiaya adik pelaku.

"Iya lima warga diduga dianiaya pria yang mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Papua," kata Kasi Humas Polres Konawe Ipda Bahar kepada detikcom, Jumat (4/4/2025).

Penganiayaan itu terjadi di sebuah kios di Desa Baini, Kecamatan Sampara, Konawe, Kamis (3/4) malam. Kelima korban masing-masing berinisial RF (21), OM (18), AG (18), RD (17), EF (17).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, pelaku datang bersama temannya ke lokasi kejadian. Dia pun langsung mencari para korban.

"Pelaku datang menggunakan motor bersama rekannya dan langsung menghampiri korban yang sedang berkumpul di sebuah kios," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lantas, Bahar mengatakan pelaku langsung menuduh bahwa para korban telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya. Para korban lantas membantah menganiaya adik pelaku.

"Meski korban membantah tuduhan tersebut dan mencoba menjelaskan permasalahan sebelumnya, pelaku tidak terima dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan potongan selang yang telah disiapkan," sambungnya.

Setelah melakukan penganiayaan, lanjut Bahar, pelaku langsung meninggalkan lokasi mengarah ke Desa Pohara, Kecamatan Sampara. Warga sempat mengejar, tapi tidak menemukan pelaku.

"Warga (akhirnya) memilih melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Denpom Kendari," ujarnya.

Bahar menambahkan pihak keluarga terduga pelaku mengajukan penyelesaian kasus itu secara adat, Jumat (3/4) sore. Pihak keluarga korban pun sepakat damai.

"Keluarga pelaku dan korban sepakat menyelesaikan kasus itu secara adat Kalosara tadi sore," pungkasnya.




(hmw/asm)

Berita ֱLainnya
detikNews
detikInet
detikFood
Wolipop
detikHot
detikSport
detikHealth
detikOto
Hide Ads