Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menerapkan tarif parkir insidentil saat acara Makassar International Eight Festival and Forum (F8 Makassar). Total ada 12 titik parkir kendaraan yang disiapkan untuk kegiatan kepariwisataan tersebut.
"Kalau tarif sesuai arahan pada rapat koordinasi kami terapkan tarif insidentil. Karena inikan kegiatan insidentil. Kalau insidentil itu sesuai aturan ditetapkan Rp 5.000 untuk roda empat dan Rp 3.000 roda dua," ungkap Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Yulianti Tomu kepada detikSulsel, Minggu (21/7/2024).
Yulianti menegaskan pihaknya akan menurunkan juru parkir (jukir) resmi di titik parkir yang sudah ditentukan. Dia mengimbau juru parkir tidak menarik biaya di luar dari tarif insidentil yang ditetapkan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kami sendiri sekitar hampir 60-an (personel Perumda Parkir Makassar Raya) mungkin yang kami siapkan untuk terlibat semua di titik parkir yang kita siapkan," ucapnya.
Dia juga mengingatkan warga untuk membayar parkir kepada juru parkir resmi yang diturunkan Perumda Parkir Makassar Raya. Jukir resmi akan dilengkapi atribut dan karcis.
"Kalau untuk jukir resmi yang jelas pakai atribut kami ya. Atribut yang sudah kami siapkan termasuk karcis khusus insidentil. Kalau tidak punya itu berarti bukan dari bagian kami," tutur Yulianti.
Yulianti memastikan personel yang diturunkan akan berpatroli di lokasi acara untuk mencegah adanya jukir liar. Pihaknya juga meminta warga melaporkan langsung jika dipungut biaya di luar dari tarif yang ditentukan.
"Kami tetapkan upayakan maksimal menurunkan tim ketika ada aduan kami akan segera follow up. Kami harap masyarakat memarkir di tempat yang sudah ditentukan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan F8 Makassar akan digelar di Kawasan CPI Makassar hingga Pantai Losari selama empat hari mulai 24-28 Juli 2024. Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan 12 titik parkir untuk motor dan mobil di lokasi acara.
Berdasarkan data dari Perumda Parkir Makassar Raya, lokasi parkir itu terbagi khusus parkir mobil dan motor. Khusus untuk lokasi parkir mobil, lokasinya di depan Monumen 4th Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) dan sebelah kanan jembatan Center Poin of Indonesia (CPI).
Sementara parkir khusus motor di Taman Segitiga depan RS Siloam, sebelah kirim jembatan CPI, Jalan Penghibur, Jalan Yoseph Latumahina, Jalan Maipa, Jalan Datu Museng, Taman Gajah, Tanah Kosong GMTD. Sedangkan untuk lokasi parkir gabungan baik motor dan mobil ditempatkan di tanah kosong H Taufan dan area kawasan eks Twin Tower.
"Lokasi itu sisa finalisasi tapi prinsipnya sudah dikurasi sama Lantas (Polrestabes Makassar). Karena kami rapat koordinasi terus sama pihak terkait," tegas Yulianti.
(sar/ata)