Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang pelaku peredaran narkotika jenis ganja di Kota Makassar. Ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti ganja seberat 898 gram.
"Tiga orang tersebut sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan dengan barang bukti 898 gram bruto, barang bukti ganja," ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Ardiansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari BNNP Sumatera Barat terkait pengiriman ganja ke Makassar pada Selasa (3/12). Pihaknya lalu mengamankan paket tersebut di kantor jasa pengiriman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah barang tiba di Makassar, kami berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman dan berhasil mengamankan paket tersebut," kata Ardiansyah.
Dia menuturkan pihaknya awalnya menangkap remaja inisial RA (23) selaku penerima paket ganja di rumahnya, Jalan Nusa Tamalanrea Indah, Makassar pada Jumat (6/12). Pihaknya juga mengamankan remaja inisial ATA (23) yang hendak mengambil paket tersebut.
"Kami tangkap penerima barang inisial RA. Dan dari situ didapatkan informasi bahwa barang itu akan dijemput oleh ATA, hingga kami juga turut mengamankan ATA," ungkap Ardiansyah.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap pria berinisial HH (32) selaku pemilik paket. HH ditangkap di rumahnya, Jalan Bukit Baruga, Makassar pada Sabtu (7/12).
"Kita lalu mengamankan HH dan dari keterangan HH kita meyakini bahwa barang tersebut adalah miliknya," tuturnya.
(hsr/hsr)