Kasus oknum anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial Brigpol IN yang diduga menabrak lari pasangan suami istri (pasutri) dan balitanya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir damai. Insiden ini sebelumnya membuat ibu dan balitanya mengalami luka-luka.
Diketahui, perkara ini bermula dari lakalantas yang terjadi di Jalan AP Pettarani Makassar, Kecamatan Panakkukang, Minggu (2/2/2025) pukul 12.15 Wita. Mobil Brigpol IN tabrakan dengan motor yang dikendarai pria inisial MW (19) sembari membonceng istri, MW (18) dan balitanya, NM (2).
"Jadi melibatkan roda dua dan roda empat. Dari Jalan AP Pettarani dari selatan ke utara dan bertabrakan pas di depan toko hijab Makassar," kata Kasubnit I Laka Gakkum Polrestabes Makassar Ipda Andi Habibi kepada detikSulsel, Selasa (4/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lakalantas itu mengakibatkan ibu dan balitanya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Korban MW mengalami luka lecet di kaki, sedangkan balita luka di bagian kepala.
"Itu memang ada benturan yang melibatkan luka ringan pengendara boncengan pengendara motor ini yang suami istri dan anak," ucapnya.
Pihak Satlantas Polrestabes Makassar mulanya tidak langsung mendeteksi bahwa mobil yang diduga menabrak korban adalah kendaraan yang dibawa oknum anggota Polda Sulbar. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial.
Dalam foto yang beredar di medsos dinarasikan bahwa ibu dan balitanya mengalami luka-luka setelah ditabrak. Pasutri dan balitanya ditabrak mobil berwarna putih berpelat DD 1226 AZ.
Pengemudi mobil disebutkan sempat turun sebentar melihat keadaan korban. Namun tidak lama kemudian pengemudi mobil langsung pergi setelah mengaku sebagai aparat.
Kanit Gakkum Polrestabes Makassar Iptu Jerryanto mengatakan identitas pengemudi mobil terungkap setelah penelusuran rekaman CCTV. Pihak korban juga sempat melihat nomor pelat kendaraan mobil tersebut sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
"Iya (pengemudi mobil) anggota polisi inisial IN tugas di Polda Sulawesi Barat. Pangkat Brigpol," ungkap Kanit Gakkum Polrestabes Makassar Iptu Jerryanto saat dihubungi, Senin (3/2).
Jerryanto mengatakan pihaknya lalu merencanakan pertemuan antara pengendara mobil dan pengendara motor. Kasus dugaan tabrak lari ini juga dikoordinasikan pengawas internal kepolisian.
"Petugas juga sudah berkoordinasi dengan pengawas intern kepolisian untuk meminta kesediaan untuk datang ke Makassar karena pengemudi mobil saat ini berada di Sulbar," imbuhnya.
Polrestabes Makassar Mediasi
Polrestabes Makassar pun memediasi Brigpol IN dengan pasutri korban tabrakan. Kedua belah pihak dipertemukan untuk didamaikan di kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar pada Jumat (8/1).
"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara kasus kecelakaan yang dialami secara kekeluargaan dan juga sudah ada surat kesepakatan kedua belah pihak," ujar Jerryanto kepada detikSulsel, Minggu (9/2).
Jerryanto tidak menjelaskan soal adanya kesepakatan ganti rugi dalam kasus itu. Dia menegaskan, Polrestabes Makassar hanya sebagai mediator dalam perkara tersebut.
"Untuk hal itu (ganti rugi), polisi unit kecelakaan tidak mencampurinya tergantung pembicaraan antara kedua pihak yang terlibat. Karena kepolisian unit kecelakaan sebagai mediator dalam hal kasus kecelakaan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...