DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), geram setelah tunjangan sertifikasi 278 guru SD dan SMP menunggak 6 bulan. Pihaknya mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar segera menyelesaikan pembayaran tunggakan sertifikasi tersebut.
"Ini harus jadi perhatian khusus karena ini bukan satu dua bulan terhambatnya, tapi sudah berbulan-bulan dan lewat tahun. Kami tidak mau menerima kompromi dan alasan apapun," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Makassar Andi Suharmika kepada detikSulsel, Jumat (14/2/2025).
Suharmika mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi dari Aliansi Guru Sertifikasi di DPRD Makassar pada Rabu (12/2) lalu. Suharmika mengatakan tunggakan tunjangan sertifikasi guru belum cair karena terhambat di kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut dinas pendidikan katanya ada proses pembayaran yang mereka tidak bisa memprediksi dari Kementerian Pendidikan. Tapi kami tidak mau menerima alasan apapun karena ini guru adalah pekerjaan yang mulia," tegasnya.
Dia turut meminta Disdik Makassar memperbaiki komunikasi dengan pemerintah agar tunjangan sertifikasi yang dianggarkan dari pemerintah pusat bisa segera cair. Pihaknya akan mengambil persoalan ini jika Disdik Makassar bisa menyelesaikan.
"Jadi saya mau bilang sederhana saja, apakah dinas pendidikan mampu menyelesaikan? Kalau tidak mampu, bilang biar kami meminta ke wali kota untuk melakukan evaluasi," ucap Suharmika.
Legislator Partai Golkar ini memastikan mengawal aspirasi guru agar tunjangan bisa dibayar. Dia juga berharap Disdik Makassar bisa intens berkomunikasi dengan DPRD Makassar.
"Kami meminta dinas pendidikan melakukan komunikasi sesegera mungkin di kementerian. Bilamana ada hambatan, tolong kami juga cepat diberitahukan cepat agar kami bisa mengawal," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Guru Sertifikasi sempat melakukan demo di Balai Kota Makassar pada Rabu (12/2). Dalam aksinya, massa menuntut tunjangan sertifikasi 278 guru SD dan SMP segera dibayarkan.
"Kami Aliansi Guru Sertifikasi Kota Makassar menuntut wali kota Makassar turun tangan menyelesaikan tunggakan tunjangan sertifikasi guru yang tidak terbayarkan sejak bulan Juli sampai Desember 2024," tutur Ketua Aliansi Guru Sertifikasi Makassar Wajar Natsier dg Sanggu.
Wajar mengaku heran tunjangan sertifikasi belum dibayarkan. Padahal dia mengklaim guru sudah mengantongi surat keputusan (SK) pembayaran tunjangan tersebut.
"Tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan selama 6 bulan sebanyak 278 guru di Makassar itu SD dan tersebar di SMP. Harusnya dibayarkan per 31 Desember," jelasnya.
(sar/sar)