Sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah dalam sorotan. Infrastruktur dan tata kelola pasar tradisional dinilai belum maksimal karena sanitasi yang buruk hingga perparkiran yang semrawut.
Salah satu pasar tradisional yang mendapat sorotan adalah Pasar Terong Makassar. Ombudsman RI telah turun melakukan inspeksi di kawasan pasar yang terletak di Kecamatan Wajo tersebut pada Jumat (28/2).
"Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman menemukan bahwa fasilitas penunjang seperti toilet dan ruang kesehatan tidak tersedia di Pasar Terong," ungkap Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar dalam keterangannya dikutip, Minggu (2/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismu menilai pemanfaatan gedung Pasar Terong Makassar belum digunakan sebagaimana mestinya. Dia menyoroti banyaknya pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan di sekitar area pasar.
"Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak pengelola pasar dan pemerintah daerah agar fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan dengan optimal serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. Apalagi kita tahu, secara konsisten pasar menghasilkan squander atau limbah," paparnya.
Menurut Ismu, setiap pasar rakyat wajib dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana penunjang yang memadai. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
Sarana tersebut mencakup kantor pengelola, toilet, pos ukur ulang, pos keamanan, ruang menyusui, ruang kesehatan, ruang peribadatan, sarana dan akses pemadam kebakaran, tempat parkir, tempat penampungan sampah sementara, serta sarana air bersih.
Namun Pasar Terong dianggap belum sepenuhnya memiliki sarana atau fasilitas yang diatur dalam regulasi pemerintah. Hal ini membuat Pasar Terong dianggap belum sesuai standar.
"Dengan tidak tersedianya fasilitas-fasilitas tersebut, kondisi Pasar Terong belum memenuhi standar sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut," beber Ismu.
Dia menegaskan, keberadaan fasilitas tersebut sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Ismu berharap ada pembenahan terhadap pasar tersebut.
"Ombudsman RI Perwakilan Sulsel meminta pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan agar pasar dapat berfungsi sesuai standar yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi telah mengunjungi Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng pada Sabtu (1/2). Appi menganggap infrastruktur kedua pasar itu belum baik.
"Kita melihat badan pasar ini masih belum terkelola dengan baik. Ini mengganggu beberapa hal, seperti perparkiran yang semrawut dan saluran sanitasi yang kurang memadai," ucap Appi dalam keterangannya.
Kondisi pasar tradisional yang belum baik dinilai menghambat aktivitas jual beli. Hal ini bisa mengganggu perekonomian di pasar tersebut baik antara pedagang maupun pembeli.
"Kalau banjir, orang pasti enggan ke pasar. Ini yang harus kita benahi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pasar," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...