ֱ

165 Napi Rutan Makassar Diusulkan Terima Remisi Lebaran, 6 Orang Akan Bebas

165 Napi Rutan Makassar Diusulkan Terima Remisi Lebaran, 6 Orang Akan Bebas

Muh. Zulkarnaim - detikSulsel
Selasa, 25 Mar 2025 16:00 WIB
Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah.
Foto: Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah. (dok. Istimewa)
Makassar -

Sebanyak 165 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diusulkan menerima remisi khusus Lebaran 2025. Enam orang di antaranya akan langsung bebas jika usulan tersebut diterima.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengatakan usulan remisi ada dua kategori, yakni Remisi Khusus I dan II. Pada Remisi Khusus I, jumlah penerima remisi bervariasi tergantung lama masa hukuman yang dikurangi.

"Untuk Remisi Khusus I, sebanyak 67 orang diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman 15 hari, 90 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari," kata Jayadikusumah dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Remisi Khusus II, terdapat 2 orang yang diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari dan 5 orang mendapatkan remisi 1 bulan. Dari total usulan tersebut, 6 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas usai penyerahan remisi," lanjutnya.

Jayadikusumah menegaskan seluruh napi yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Mereka dinilai layak mendapatkan remisi berdasarkan ketentuan yang berlaku di dalam Rutan.

ADVERTISEMENT

"Warga binaan yang diusulkan berstatus narapidana yang dibuktikan dengan surat putusan pengadilan, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, tidak pernah melanggar aturan selama di dalam Rutan (Register F), serta aktif dalam program pembinaan," jelasnya.

Dia mengungkapkan kasus yang mendominasi daftar usulan remisi kali ini adalah narkotika, pencurian, dan senjata tajam. Dia menekankan bahwa remisi bukanlah pemberian cuma-cuma, melainkan penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.

"Kami berharap, baik yang mendapatkan remisi maupun yang belum, tetap menjadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik. Yang belum mendapatkan remisi, jangan patah semangat. Tetaplah berkelakuan baik, ikuti pembinaan dengan tekun, karena kesempatan itu akan selalu ada," imbuhnya.

Dia menuturkan penyerahan remisi akan dilakukan secara simbolis di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar setelah Salat Idul Fitri 1446 H. Sejumlah warga binaan akan menerima remisi secara langsung dari pihak Rutan.

"Empat perwakilan warga binaan, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, akan menerima remisi langsung dari Kepala Rutan Kelas I Makassar," imbuhnya.

Dia menambahkan saat ini, Rutan Kelas I Makassar dihuni 2.174 orang yang terdiri dari 246 narapidana, 1.924 tahanan, serta 4 bayi yang mendampingi ibunya. Dia menyebut jumlah penerima remisi masih bisa bertambah jika ada perubahan status hukum narapidana dalam waktu dekat.

"Kalau ada putusan baru yang masuk dan memenuhi syarat, kami akan usulkan sebagai remisi susulan. Sehingga, insya Allah tidak ada hak warga binaan yang terlewatkan," tegasnya.




(hsr/asm)

Berita ֱLainnya
Wolipop
detikTravel
Sepakbola
detikNews
detikHealth
detikOto
detikInet
Sepakbola
Hide Ads