ֱ

Guru di Parepare Keluhkan Insentif Non Sertifikasi Kurang Sebulan di 2024

Guru di Parepare Keluhkan Insentif Non Sertifikasi Kurang Sebulan di 2024

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 13 Mar 2025 13:10 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi. Foto: iStock
Parepare -

Sejumlah guru di SD-SMP di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan pembayaran insentif non sertifikasi di 2024 masih kurang sebulan. Para guru mengaku tidak mendapat penjelasan mengapa insentif yang hanya Rp 250 ribu per bulan itu belum dibayarkan.

"Insentif non sertifikasi kami sekitar 100-an orang belum cair yang bulan Desember 2024 lalu," kata seorang guru inisial MH kepada detikSulsel, Kamis (13/3/2025).

MH menyampaikan pembayaran insentif non sertifikasi dirapel untuk triwulan 3 dan 4. Namun jumlah insentif yang masuk dari harusnya 6 bulan ternyata hanya dibayarkan 5 bulan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan waktu Desember cair triwulan 3 dan 4, tetapi untuk triwulan 4-nya itu hanya 2 bulan saja, jadi kurang 1 bulan pembayaran atau Rp 250 ribu," bebernya.

Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, tetapi menurut dia itu tetap menjadi hak dari para guru. Pihak Dikbud Parepare, kata dia, juga tidak ada yang memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada penjelasan dari Dikbud terkait kekurangan pembayaran itu. Kita kasihan juga walaupun mungkin dianggap tidak banyak tetapi itu bagi kami guru sangat lumayan untuk dipakai kebutuhan sehari-hari dan itu kan hak kami," tegasnya.

Dia berharap Dikbud Parepare akan membayar sisa 1 bulan insentif non sertifikasi tersebut. Termasuk penjelasan mengapa tidak membayarkan insentif itu secara penuh pada Desember lalu.

"Kalau harapan kami sih harapannya itu tetap dibayarkan," paparnya.

Guru lain inisial AP juga berharap Dikbud akan melunasi pembayaran insentif untuk guru non sertifikasi. Rekannya, kata AP, juga berharap hal yang sama agar Dikbud tidak menahan untuk membayar insentif mereka.

"Memang masih ada sisa 1 bulan pembayaran yang belum. Banyak teman-teman berharap itu tetap akan dibayarkan," kata AP.

Dia juga berharap proses pembayaran insentif ke depannya bisa sesuai jadwal. Menurutnya, pembayaran insentif minimal 3 bulan sekali sudah bisa dibayarkan.

"Ini selalu telat bisa sampai 6 bulan. Idealnya kan per 3 bulan dibayar. Semoga bisa seperti itu tiap 3 bulan sudah dibayar," harapnya.

Terpisah, Kadis Dikbud Parepare Makmur mengakui adanya insentif non sertifikasi yang belum terbayarkan. Namun dia memastikan Dikbud Parepare masih tetap akan melakukan proses pembayaran.

"Iya (masih ada 1 bulan insentif untuk guru non sertifikasi belum terbayarkan). Masih terus diupayakan proses pembayarannya," tegasnya.

Dia beralasan belum dituntaskannya pembayaran insentif tersebut karena terkendala anggaran. Dana transfer dari pusat yang dipakai untuk pembayaran insentif disebut kurang.

"Kendalanya kurang dan transfer dari pusat," imbuhnya.




(asm/hsr)

Berita ֱLainnya
detikNews
Sepakbola
Sepakbola
detikFood
detikHealth
detikInet
detikFinance
Wolipop
Hide Ads