Wanita bernama Nurmiati dilaporkan ke polisi usai diduga menipu 50 warga satu kampungnya hingga mencapai Rp 3 miliar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nurmiati beraksi dengan modus hendak mengambil kredit modal usaha di bank tetapi menggunakan identitas dan jaminan dari korbannya.
Aksi Nurmiati menipu warga itu terjadi di Dusun Talaga, Desa Lompu, Kecamatan Cina. Dalam melakukan aksinya, Nurmiati mengaku akan membayar angsuran kredit yang telah diambil menggunakan identitas korban tersebut.
"Ada satu kampung kami bernama Nurmiati yang butuh modal usaha, dan kita bantu urus di bank karena dia sendiri mau bayar angsurannya. Korbannya keseluruhan lebih 50 orang, dengan total uang Rp 3 miliar," ujar salah seorang warga, Rahmawati (25) kepada detikSulsel, Jumat (13/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmawati menuturkan, Nurmiati beraksi dengan mendatangi rumahnya pada Mei 2024 lalu. Kala itu Nurmiati mengaku hendak mengambil kredit modal usaha dan meminta KTP serta KK untuk dia urus sendiri di bank.
"Setelah dikasih KTP dan KK, selebihnya dia mi yang urus. Nanti datang tim survei dari bank, saya diberi barang kosmetik Nurmiati yang difoto sebagai jaminan modal usaha. Intinya pada saat permohonan bukan kita yang ke bank, kita nanti ke bank pada saat tanda tangan pencairan," tutur Rahmawati.
Hal yang sama dilakukan Nurmiati kepada korban lainnya. Rahmawati mengatakan semua orang percaya karena Nurmiati juga merupakan warga Desa Lompu, apalagi sebelumnya Nurmiati sudah kerap melakukan hal serupa dan pembayarannya lancar.
"Awalnya percaya ki karena satu kampung dan banyak juga orang na kasih begitu, dan sebelumnya lancar ji pembayarannya. Kemudian untuk pinjaman di bank bervariasi, saya Rp 50 juta, ada juga Rp 70 juta, Rp 80 juta, dan paling tinggi Rp 100 juta," bebernya.
Bahkan, kata Rahmawati, ada warga yang memberikan jaminan sapi setelah diperdaya oleh Nurmiati. Korbannya sudah melakukan tanda tangan pencairan, namun tidak diberi tahu kalau uangnya sudah cair.
"Yang Bacotang, buku tabungan serta ATM dipegang sama Nurmiati. Itu sudah tanda tangan pencairan, tetapi diberitahukan kalau itu uang tidak cair, bahkan Bacotang baru tahu uang itu cair setelah ditagih sama bank," jelasnya.
Sampai saat ini warga masih ditagih sama pihak bank. Namun warga menolak untuk membayar, karena uang dari modal usaha tersebut semuanya ada di Nurmiati.
"Kami sudah laporkan kasus ini kepada polisi, apalagi kabarnya Nurmiati sudah kabur ke Morowali," sambung Rahmawati.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.