Ada beragam peristiwa selama sepekan terakhir di Sumatera Selatan. Mulai dari tewasnya Aipda Paembonan hingga anak mencoba bunuh ibunya tiga kali.
Berikut rangkumannya, simak di bawah ini:
Aipda Paembonan Tewas Luka Tembak di Kepala
Penyebab tewasnya Kanit Paminal Polres Musi Rawas Aipda Paembonan dengan luka tembak di kepala masih menjadi misteri. Sejauh ini petunjuk yang ada senjata api dan mobil pribadi milik korban di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aipda Paembonan ditemukan tewas di dalam mobil di kawasan Agropolitan Centre di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan penyelidikan Polda Sumsel, luka tembak mengenai kepala bagian kanan tembus ke pelipis. Senjata revolver S&W milik korban berada di lokasi kejadian.
"Iya, itu senjatanya dia. Senjata organik," tutur Kabid Propam Polda Sumatera Selatan Kombes Agus Halimudin di Mapolda Sumsel, Jumat (16/6/2023).
Mobil yang dipakai Aipda Paembonan saat kejadian memakai pelat biasa. Menurut Kombes Agus Halimudin, mobil itu merupakan kendaraan pribadi Aipda Paembonan.
"Itu mobil pribadi ya," katanya.
Aipda Paembonan diduga bunuh diri. Agus Halimudin menjelaskan kejadian itu bukan kasus kriminal. Sehingga, akan ditangani langsung Polres Musi Rawas.
"Bukan kasus ini. Semua yang nanganin karena (Aipda Bonan) anggota Polres, ya Polresnya. Tidak ditarik ke Polda, kan bukan kasus ini, bisa ditangani oleh Polres itu. Dari kita dan Irwasda turun hanya membackup melakukan penyelidikan," kata Agus.
Belum diketahui kronologi lengkap kejadian ini. Polisi masih melakukan pendalaman. Selain menggali keterangan saksi, juga menyita senpi dan mobil Aipda Paembonan.
"Untuk mobil dinasnya dan senpinya sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah.
Pemuda Coba Bunuh Ibu 3 Kali
Seorang pemuda durhaka di Palembang mencoba menghabisi nyawa ibunya sendiri tiga kali. Alasannya tak terima sang ibu menikah lagi.
Pemuda berinisial MSP (18) itu segera ditangkap personil Polsek Ilir Barat I Palembang pada Kamis (15/6/2023) setelah sang ibu melapor. Bersama MSP, diamankan pula barang bukti berupa obeng yang dia gunakan untuk menusuk tubuh ibunya sebanyak dua kali.
Yang membuat miris, MSP terlihat tak merasa bersalah meski telah berusaha mengakhiri hidup sang ibu. Tindakan kelewatan MSP terhenti dalam percobaan ketiga membunuh ibunya.
"Kejadian itu terjadi saat korban yang merupakan ibu kandungnya sedang bersantai di rumah. Tiba-tiba pelaku membawa obeng dan menusuk tubuh bagian belakang korban sebanyak dua kali," ujar Ginanjar.
Pada dua percobaan sebelumnya, yang tidak dijelaskan secara detail kapan terjadi, MSP menggunakan senjata parang. Saat itu, sang ibu memilih untuk tidak melapor karena masih mau memaafkan MSP dan tidak ingin anaknya terjerat masalah hukum.
"Sudah tiga kali dia begini. Kalau yang semalam pakai obeng, nah yang kedua sebelumnya itu dia pakai parang. Yang kemarin tidak diproses, karena ibunya masih memaafkan dan tidak mau anaknya diproses hukum. Yang kali ini ibunya sudah tak tahan dan trauma," lanjut Ginanjar.
Polisi melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, ternyata pelaku positif menggunakan sabu. Ginanjar juga menyebut pelaku tak suka ibunya menikah lagi, sehingga nekat melakukan percobaan pembunuhan tersebut.
Namun belakangan, setelah dikorek lebih dalam, terungkap bahwa hal itu bukanlah satu-satunya motif MSP ingin membunuh ibunya sampai tiga kali. Dia juga mengaku kesal karena sang ibu tidak memberi uang saat diminta.
"Awalnya saya itu kan mau minta uang jajan, tapi tidak dikasih. Makanya saya emosi, terus ngambil obeng dan nusuk belakang badan ibu saya," terangnya.
![]() |
MSP sendiri sudah tidak bersekolah dan belum bekerja. Dia merasa iri pada sang adik yang masih mendapatkan uang jajan, terutama dari ayah kandung mereka. Itulah alasan yang membuat sang adik juga sering menjadi bulan-bulanan MSP.
"Iya, memang sering saya pukuli adik saya. Dia masih sering dikasih bapak uang, sedangkan saya sudah tidak sekolah," lanjut pemuda itu.
Karena sering ditolak ketika minta uang ke ibunya, MSP mengaku sering mencuri. Hasil curiannya diuangkan untuk kemudian dipakai hal-hal negatif. Mulai dari membeli sabu, main judi slot, sampai memesan open BO.
"Ya uangnya itu untuk nyabu. Iya, untuk slot juga, sama open BO juga," ujarnya sambil tertawa singkat dan memalingkan wajah, sementara awak media berdecak heran dan geleng-geleng kepala.
Atas perbuatannya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka langsung ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan untuk penganiayaan dan maksimal 5 tahun untuk perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.
(mud/mud)