·ÉËÙÖ±²¥

Polisi yang Ungkap Kasus Sipir Bawa 52 Kg Sabu Diganjar Penghargaan

Jambi

Polisi yang Ungkap Kasus Sipir Bawa 52 Kg Sabu Diganjar Penghargaan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 15 Jan 2024 14:21 WIB
Kapolda Jambi beri penghargaan terhadap polisi yang menangkap sipir yang terlibat peredaran 52 Kg sabu
Kapolda Jambi beri penghargaan terhadap polisi yang menangkap sipir yang terlibat peredaran 52 Kg sabu (Foto: Dok Humas Polresta Jambi)
Jambi -

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono memberikan penghargaan terhadap 19 personel Satresnarkoba Polresta Jambi. Penghargaan itu atas pengungkapan peredaran 52 kilogram sabu jaringan internasional yang melibatkan oknum Sipir Lapas Jambi.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Cristy Silaen yang memimpin pengungkapan tersebut bersama personelnya yang terlibat.

Rusdi mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk dedikasi personel dalam melaksanakan memerangi peredaran narkoba. Sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi. Polda Jambi itu berisikan kita semua, artinya rekan-rekan sekalian, yang memberikan penghargaan itu kita semua kepada teman-teman penerima penghargaan. Tidak hanya saya," ujar Irjen Rusdi saat pemberian penghargaan di Lapangan Mapolresta Jambi, Senin (15/1/2024).

Terkait kondisi Kamtibmas yang terjadi dengan baik saat ini, kata dia, tidak hadir begitu saja. Kapolda Jambi juga mengingatkan kembali dalam menjalankan tugas agar dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

"Kondusifitas ini tidak ada begitu saja, tapi di sini ada upaya kita bersama bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif tersebut. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah melaksanakan tugas dengan baik," tegasnya.

Rusdi mengatakan di balik kebaikan yang telah dilakukan akan ada buah kebahagiaan. Ia meminta penghargaan tersebut menjadi motivasi personel untuk bekerja.

"Lakukan segala sesuatunya yang baik, lakukan segala sesuatu yang benar. Apa yang kita cari di dunia ini ketenangan, kebahagiaan itu ada di balik kebaikan yang kita lakukan. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi bagi semua dan rekan-rekan yang lain untuk bekerja lebih baik lagi," pungkasnya.

Pemberian penghargaan itu juga dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Jannus Parlindungan Siregar, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Dirlantas Kombes Dhafi, Kabid Propam Kombes ADG Sinaga, Dirresnarkoba AKBP Ernesto Seiser dan Wakapolresta Jambi AKBP Rully.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Jambi menggagalkan peredaran 52 kilogram sabu jaringan internasional. Seorang sipir Lapas Kelas IIA Jambi bernama M. Afiful Akbar Magguna (27) diamankan polisi.

"Total 2 tersangka salah satunya oknum pegawai Lapas inisial MA. Barang bukti yang diamankan sebanyak 52 kilogram sabu," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko, Jumat (12/1/2024).




(mud/mud)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikNews
detikHot
Sepakbola
detikOto
Wolipop
Sepakbola
detikInet
detikFinance

Hide Ads