Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan akan melakukan koordinasi dengan satuannya di kabupaten/kota terkait semrawutnya baliho dan spanduk para pasangan calon di Pilkada serentak yang terpasang di sembarang tempat.
Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra mengatakan, pembersihan area akan dilakukan jika baliho dan spanduk dipasang bukan pada tempatnya. Penyitaan akan dilakukan jika material promosi terpasang sembarangan.
"Kita akan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk segera bekerjasama dengan Panwas untuk melaksanakan pembersihan baliho dan spanduk. Meskipun kita sedang melaksanakan Pilkada, estetika, kerapian dan keindahan kota harus terjaga. Jangan sampai semrawut," ujar Aris, Senin (2/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengimbau, agar para Paslon dengan tim suksesnya yang berada di setiap wilayah tertib memasang baliho dan spanduk. Termasuk tidak memasang di wilayah perkantoran, sekolah atau lembaga pendidikan, tempat ibadah dan lainnya.
"Kita mengimbau kepada para kontestan peserta Pilkada agar memasang baliho dan spanduk dengan tertib dan sesuai peraturan KPU," ungkapnya.
Aris menjelaskan pihaknya juga akan menyurati para kontestan agar tertib memasang bahan promosi mereka pada tempatnya. Sebab, penertiban yang dilakukan Satpol PP karena berada di lokasi yang tidak seharusnya akan merugikan para Paslon.
"Kita sampaikan agar para Paslon patuh, jika memang bandel akan kita tertibkan. Melalui Panwas, kita juga akan surati para Paslon. Penertiban kita lakukan secara persuasif, lisan maupun tulisan. Jika tidak akan tertibkan dan sita," tukasnya.
Pihaknya, juga akan mendatangi posko-posko tim kampanye dan tim sukses para Paslon untuk diminta kerja sama terkait pemasangan baliho dan spanduk tersebut.
"Mendatangi tiap-tiap posko Paslon akan lebih efektif untuk dimintai kerja sama. Yang sudah terlanjur terpasang akan kita minta lepas dan pasang di tempat yang seharusnya. Upaya ini kita lakukan sebelum dilakukan masa kampanye nanti," tukasnya.
(dai/dai)