Polemik penutupan akses jalan menuju Perumahan Grand Permai Residence di Jalan Sukasari, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang yang ditutup oleh pemilik tanah sampai kini belum selesai. Masalah ini masih berproses hukum dengan pengembang perumahan.
Camat Alang-alang Lebar, Sariyansyah Ismail mengatakan persoalan kasus ini masih bergulir menjadi kasus hukum, karena masing-masing pihak sudah melaporkan ke pihak yang berwajib dan masih berproses.
"Warga tidak bisa memaksa membuka jalan itu karena proses hukumnya belum selesai. Dari yang saya tahu, pihak yang memagar sudah buat laporan ke Polda sedangkan dari pihak developer melapor ke Bareskrim Mabes Polri," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (6/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismail menjelaskan selama dalam proses hukum warga tidak bisa melalui jalan tersebut.
"Kita juga sudah mencarikan solusi agar warga melewati jalan lain yang berada di samping akses yang ditutup diberi tambahan pelat besi pada bagian atas selokan agar dapat dilalui oleh warga.
Ismail berharap masyarakat tetap tenang tidak terprovokasi dan terpancing.
"Kita harap masyarakat bersabar dulu, kita terus tanyakan perkembangan proses jalan tersebut,"katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga mengeluh akses jalan menuju Perumahan Grand Permai Residence Jalan Sukasari, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang ditutup oleh pemilik tanah. Diduga penyebabnya adalah pihak pengembang perumahan belum membayar ganti rugi kepada pemilik tanah.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi Senin (22/7), pemilik lahan mengecor dan memasang seng pagar di akses jalan utama tersebut. Ketua RT 15 Nasrin mengatakan akses keluar masuk warga perumahan Grand Permai Residence serta 6 perumahan lain terhambat.
"Kami kaget warga perumahan ini banyak melapor adanya penutup jalan yang menghambat aktivitas warga," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (22/7/2024).
(dai/dai)