Dekan Fakultas Kedokteran Unsri membantah pernyataan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengenai status mahasiswa Lady yang dibekukan.
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsri, Prof Irfannuddin mengatakan untuk Kementerian Kesehatan tidak ada wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady. Sebab, Lady merupakan mahasiswa Unsri.
"Untuk Kementerian Kesehatan tidak ada wewenang untuk membekukan status mahasiswa Lady. Karena Lady adalah anak kami (Unsri)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lady merupakan mahasiswa Unsri dari Fakultas kedokteran Unsri. Sementara, menurutnya, Unsri berada di bawah Kementerian Pendidikan dan masalah tersebut sudah dilaporkan ke pihak rektorat.
"Tidak ada campur tangan Kementerian Kesehatan, karena bukan ranah Kementerian Kesehatan. Untuk Lutfi dan Lady, masih mahasiswa Unsri, status aktif," tegasnya.
Bahkan pihaknya belum memberikan skors bagi keduanya karena belum ada keputusan. Saat ini, Unsri masih mengkaji apakah ada pelanggaran etika akademik dalam kejadian tersebut.
"Jika ada pelanggaran sesuai buku pedoman yakni salah satunya bisa di berikan peringatan lisan, tertulis skorsing bahkan pemberhentian," katanya.
Menurut Irfan, saat ini untuk Luthfi masih istirahat pemulihan sementara Lady masih diistirahatkan dulu dari aktivitas belajar.
"Lady kita istirahatkan dulu dari aktivitas belajar. Kita hentikan dulu bukan stop out," tegasnya.
Ia menegaskan saat ini, ada usaha untuk berdamai dan sini sisi positifnya. Secara kondusif, permasalahan ini akan selesaikan secara kekeluargaan.
"Sisi positifnya masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Kita tegaskan permasalahan ini tidak mengganggu aktivitas koas lain dan rumah sakit," pungkasnya.
(dai/dai)