·ÉËÙÖ±²¥

DPRD Gelar Paripurna Tetapkan Al Haris-Sani Jadi Gubernur-Wagub Terpilih

Jambi

DPRD Gelar Paripurna Tetapkan Al Haris-Sani Jadi Gubernur-Wagub Terpilih

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 13 Jan 2025 14:40 WIB
Al Haris saat ditetapkan sebagai gubernur Jambi di Paripurna Istimewa DPRD
Foto: Al Haris saat ditetapkan sebagai gubernur Jambi di Paripurna Istimewa DPRD (Ferdi Almunanda)
Palembang -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi resmi menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur Jambi serta Wakil Gubernur Jambi periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini.

"Dengan ini kami umumkan bahwa pasangan cagub nomor urut 02 menetapkan Bapak Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi periode 2025-2030," kata Ketua DPRD Jambi, M Hafiz Fattah, dalam paripurna istimewa, Senin (13/01/2025).

Penetapan paslon terpilih di Pilgub Jambi 2024 itu berdasarkan surat edaran Mendagri nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang diamanatkan ke DPRD provinsi untuk mengumumkan di paripurna istimewa. Penetapan paslon gubernur-wagub terpilih itu setelah KPU mengumumkan hasil pemenang Pilgub 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam Pilgub Jambi 2024 lalu di Pilkada serentak kemarin pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi ini meraih perolehan suara sebanyak 1.092.823 suara," ujar Hafiz

Hafiz juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas Pilkada serentak 2024 lalu yang berjalan aman damai dan kondusif. Dia juga menyampaikan bahwa di Pilkada serentak terutama Pilgub Jambi 2024 semua bisa berjalan baik tanpa adanya konflik ataupun gugatan di MK.

ADVERTISEMENT

"Maka dengan ini saya sampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi mungkin bahwa Pilkada Jambi bisa dipastikan berjalan sesuai harapan kita semua," sebut Hafiz.

Selain rapat paripurna penetapan cagub cawagub terpilih, DPRD juga mengumumkan akhir masa jabatan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wagub masa bakti 2021-2025. Hafiz menerangkan setelah hasil penetapan paripurna ini, nantinya Al Haris dan Abdullah Sani kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dua periode di masa lanjutan 5 tahun ke depan.

"Nantinya penetapan ini akan kita usulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Hafiz.

Selaku wakil rakyat, Hafiz juga berharap agar setelah nantinya akan dilantik hasil pemenang Pilgub Jambi 2024 maka pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih segera menjalankan tugas dan janji-janji politiknya untuk membangun Jambi.

"Kita harap saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih bisa menjalankan tugas secara amanah," kata Hafiz.




(dai/dai)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
Wolipop
Sepakbola
detikHealth
detikFinance
detikOto
detikTravel
detikHot

Hide Ads