·ÉËÙÖ±²¥

Pasar 16 Ilir dan BKB Palembang Bakal Dipasang CCTV

Sumatera Selatan

Pasar 16 Ilir dan BKB Palembang Bakal Dipasang CCTV

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 17 Apr 2025 06:00 WIB
Benteng Kuto Besak di Palembang, Sumatera Selatan
Foto: Benteng Kuto Besak Palembang (Getty Images/Hendra Galus)
Palembang -

Pemerintah Kota Palembang akan membangun posko dan memasang CCTV di sekitar kawasan Jembatan Ampera dan pasar 16 Ilir. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan di kawasan tersebut.

"Posko ini akan diisi oleh Dishub Kota Palembang, Pol PP dan TNI-Polri termasuk juga polisi pariwisata," ujar Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu (16/4/2025).

Dewa mengatakan posko keamanan tersebut akan beroperasi selama 24 jam secara mobile. Selain itu, petugas juga akan memberikan edukasi kepada pengamen dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, untuk memantau situasi keamanan sekitar kawasan BKB dan sekitarnya, pihaknya juga memerintahkan ke Diskominfo Kota Palembang beberapa hari ke depan untuk memasang CCTV.

"Di tahap awal ini, dalam waktu dekat akan dipasang tiga unit CCTV. Sehingga semua aktivitas di sekitar BKB hingga Pasar 16 Ilir termasuk juga Jembatan Ampera bisa terpantau. Namun pendekatan atau humanisme tetap dikedepankan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pembangunan posko dan pemasangan CCTV ini dilakukan dalam rangkaian untuk menata kawasan Pasar 16 Ilir Palembang hingga kawasan di Jalan Beringin Janggut, di bawah Jembatan Ampera dan BKB. Penataan ini ditargetkan bisa dimulai lima hari ke depan agar kawasan tersebut bersih, nyaman dan aman.

Penataan yang dilakukan seperti keamanan, kenyamanan dan kebersihan kawasan tersebut dari pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan tersebut.

Namun, sebelum melakukan penataan pada kawasan tersebut Pemkot Palembang akan mempersiapkan dahulu aturan dan dasar hukum, baik itu perwali maupun perda.

Hal ini dilakukan agar pemetaan PKL ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Penertiban dan pemetaan kawasan area BKB, Ampera dan Pasar 16 Ilir agar lebih tertib.

"Semua kepala OPD dan pejabat terkait kami undang hadir. Khusus untuk asisten I serta asisten II, kami kasih waktu dua hari untuk menyelesaikan permasalahan regulasi. Baik itu perwali ataupun SK yang berkaitan dengan para pedagang tersebut," katanya.




(dai/dai)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFinance
detikInet
detikOto
Wolipop
detikHealth
Sepakbola
detikNews
detikHot

Hide Ads