Polisi serta pihak keluarga korban mengatakan Achmad Farhan, PNS BKD Provinsi Lampung, dianiaya dengan cara dipukul berkali-kali pada bagian dada dan perutnya. Namun belum diketahui secara pasti motif penganiayaan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra kepada detikSumbagsel mengatakan bahwa dari hasil keterangan pelapor, korban mengalami pemukulan pada bagian dadanya.
"Jika dari keterangan awal pelapor ini dikatakan bahwa korban telah di aniaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada secara berkali-kali. Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami memar dan nyeri di bagian dada serta luka lecet di bagian lengan tangan kanan dan saat ini di rawat di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Dennis menyampaikan pihaknya masih akan terus mendalami keterangan-keterangan saksi lainnya.
"Secara pasti kami belum mengetahuinya karena masih digali keterangan dari berbagai pihak terkait peristiwa tersebut,"ujarnya.
Laporan keluarga korban sendiri secara sah telah diterima Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023.
Senada, paman korban yakni Edy Syahri yang ditemui wartawan di Kantor BKD Provinsi Lampung pun menyampaikan soal pemukulan di bagian dada tersebut. Dia menjelaskan, keponakannya mengalami sejumlah pukulan menggunakan kaki serta tangan.
"Dari pengakuan ponakan saya ini, dia dikeroyok pakai tangan, pakai kaki, dan katanya mata dia juga sempat ditutup. Ponakan saya sampai angkat tangan tapi masih saja dihantam. Ponakan saya ini yang paling parah, lebam hitam di dada sampai pingsan sekarang lagi di rawat di rumah sakit umum," terang Edy.
Atas peristiwa penganiayaan ini, Achmad Farhan masih dilakukan perawatan di RS Abdul Moeloek Bandar Lampung.
(des/mud)