Eks Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara mengakui menganiaya bawahannya, Achmad Farhan. Apa alasannya?
Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan motif Deny Rolind Zabara melakukan penganiayaan tersebut untuk pembinaan antara junior dan senior. Keduanya diketahui alumni IPDN.
"Jika dari keterangan yang bersangkutan pada saat dilakukan pemeriksaan yakni pembinaan saja, pembinaan untuk menanamkan jiwa korsa," tutur Achmad Saefulloh, Jumat (11/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Fredi pihaknya terus menggali keterangan-keterangan baik korban ataupun saksi lainnya. Hal ini untuk mengetahui kemungkinan pelaku lainnya.
"Hingga saat ini memang baru satu yang melakukan, tapi tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya ya saat ini kami masih fokus mendalaminya, tergantung nanti hasil pemeriksaan,"urai dia.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan telah menonjobkan Deny Rolind Zabara dari jabatannya buntut dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap Achmad Farhan.
Pencopotan ini ditujukan untuk yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan di kepolisian setelah dilaporkan dalam surat laporan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023.
(mud/mud)