·ÉËÙÖ±²¥

4 Pelajar Ditetapkan Tersangka atas Tewasnya Gilang dalam Tawuran

Lampung

4 Pelajar Ditetapkan Tersangka atas Tewasnya Gilang dalam Tawuran

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 01 Nov 2023 16:00 WIB
Pemakaman Korban Tawuran Pelajar, Gilang Ihsan Zikri.
Foto: Tommy Saputra/detikcom
Bandar Lampung -

Polisi menetapkan 4 pelajar sebagai tersangka penganiayaan Gilang Ihsan Zikri yang tewas dalam peristiwa tawuran di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (30/10/2023) lalu. Gilang siswa SMK BLK Bandar Lampung ini tewas dengan lima luka bacokan pada punggung dan lengannya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya mengatakan, salah satu tersangka sudah diamankan. Kini pihaknya masih memburu 3 tersangka lainnya.

"Dalam kasus tersebut, Polsek Sukarame menetapkan empat pelajar sebagai tersangka. Saat ini tiga diantaranya masih dilakukan pengejaran," katanya, Rabu (1/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun identitas para tersangka yakni BBA (15), YS, R, serta GA. Dijelaskan Umi, satu pelajar yang telah ditahan yakni atas nama BBA.

"Saat ini baru tersangka BBA yang dilakukan penahanan. Untuk YS, R serta GA masih dilakukan pengejaran," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Umi belum menjelaskan asal sekolah para tersangka. Menurut dia, penetapan tersangka didasarkan pada keterangan dari 30 saksi yang mengetahui peristiwa tawuran tersebut.

"Ini berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan 30 saksi yang telah diperiksa sejak kemarin," tandasnya.




(des/des)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHot
detikTravel
Sepakbola
detikInet
detikHealth
Wolipop
detikFood
detikOto

Hide Ads