Polres Lampung Timur menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba. Satu orang diamankan.
Dari video yang diterima detikSumbagsel, terlihat sejumlah peralatan serta bahan-bahan pembuat sabu ini diamankan polisi bersama dengan pelaku bernama Frans Prayoga.
Adapun bahan-bahan pembuat sabu yang tampak dalam video yakni obat-obatan seperti Mixagrip, Neo Napacin serta Konidin. Tampak juga beberapa botol bahan kimia seperti asam sulfat serta soda api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Timur pada Minggu (17/3/2024) kemarin menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pembuatan narkoba jenis sabu," kata dia kepada detikSumbagsel, Kamis (21/3/2024).
Dia menuturkan, dalam penggerebekan ini pihaknya mengamankan seorang pelaku."Pelaku satu berinisial FP, dia pemilik sekaligus peraciknya," ungkap Gandhi.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan telah ditahan di Polres Lampung Timur.
"Sudah di tahan, saat ini FP masih dimintai keterangan terkait usahanya, untuk informasi selanjutnya nanti kami sampaikan kembali," tandasnya.
(mud/mud)