·ÉËÙÖ±²¥

L2Dikti Diminta Gugat Unsri Imbas Tak Pecat Dosen Lecehkan Mahasiswi

Sumatera Selatan

L2Dikti Diminta Gugat Unsri Imbas Tak Pecat Dosen Lecehkan Mahasiswi

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 09 Mei 2024 14:30 WIB
Universitas Sriwijaya (Unsri) (Raja Adil/detikcom)
Foto: Universitas Sriwijaya (Raja Adil/detikcom)
Palembang -

Dosen Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma, terpidana kasus pelecehan mahasiswi lewat chat sudah bebas. Kebebasannya kini menjadi sorotan berbagai pihak, apalagi statusnya ternyata masih menjadi ASN dosen tetap di kampus tersebut.

Dalam kasus tersebut, semula Reza divonis Pengadilan Tinggi Palembang dengan masa hukuman 4 tahun penjara. Lalu Reza mengajukan kasasi ke MA dan ditolak. Baru-baru ini, Reza pun dinyatakan bebas dari tahanan setelah setahun lebih dibui. Belum diketahui pasti apa pertimbangan hukum sehingga Reza dapat bebas lebih cepat dari vonis inkrah yang dijatuhkan MA.

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr Martini Indris menilai keputusan inkrah MA itu diduga sengaja tak diajukan Unsri untuk menjadi dasar pengajuan PTDH terhadap Reza sebagai ASN di kampus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini jadi terlihat seolah-olah dari pihak kampus yang tak ada mengajukan proses (PTDH) tersebut ke L2Dikti berdasarkan putusan inkrah itu," kata Martini dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (9/5/2025).

Secara aturan, katanya, Reza seharusnya sudah dipecat dari ASN. Namun pemecatan itu tak bisa dilakukan L2Dikti karena harus berdasarkan pengajuan pihak kampus tempatnya bertugas, dalam hal ini Unsri.

ADVERTISEMENT

"Kalau aturannya, memang harus dilakukan pemecatan tidak dengan hormat yang bersangkutan dari ASN," katanya.

Terhitung sejak putusan inkrah, Reza yang masih berstatus dosen tetap tentu secara otomatis mendapatkan hak-haknya sebagai ASN. Selama kurun waktu tersebut artinya negara juga sudah dirugikan.

"L2Dikti bisa menuntut kampusnya secara perdata atas kerugian negara tersebut terkait pembayaran hak-hak yang bersangkutan tetap menjadi ASN meski sudah ada inkrah dari MA," katanya.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi terkait hal itu, pihak Unsri memilih bungkam dan enggan merespon panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan tim detikSumbagsel.




(dai/dai)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel
detikFinance
detikOto
detikInet
detikFood
Sepakbola
Wolipop
detikHot

Hide Ads