·ÉËÙÖ±²¥

Ditangkap Bawa 8,5 Kg Sabu, Chairil Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Sumatera Selatan

Ditangkap Bawa 8,5 Kg Sabu, Chairil Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 24 Sep 2024 18:00 WIB
BNNP Sumsel ringkus satu tersangka kurir narkoba jaringan Sekayu-Betung, CU (53).
BNNP Sumsel menangkap kurir 8,5 kg sabu di Musi Banyuasin (Foto: Sabrinah Adliyah)
Musi Banyuasin -

Chairil Ubaidi alias Dedi (53) diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) saat mengirim 8,5 kilogram sabu. Chairil dijanjikan upah Rp 100 juta.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan, Dedi diamankan saat sedang mengantar sabu tersebut ke Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel pada Selasa (27/8/2024) pukul 18.15 WIB. Menurutnya, tersangka baru mendapat uang muka sebanyak 30%.

"CU alias D ini dijanjikan upah sebesar Rp 100 juta. Namun, baru mendapat uang muka," ujarnya, Selasa (24/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri menjelaskan, pelunasan Rp 70 juta sisanya akan dibayarkan setelah narkoba tersebut sampai ke bandarnya, AW (49). Namun, Dedi harus menelan kenyataan dirinya terlanjur diamankan dalam perjalanan.

"Dia baru dapat Rp 30 juta, sisanya jika sabu sudah sampai ke tangan AW. Namun, sudah tertangkap duluan," katanya.

ADVERTISEMENT

Tri menjelaskan, harga pasar narkoba di Palembang sekira Rp 1,5 miliar per kilogram. Jika ditotalkan, katanya, sabu tersebut jika terjual akan menghasilkan sebesar Rp 12,75 miliar.

Meski begitu, dia berharap masyarakat tidak tergiur dengan sumber uang instan tersebut. Tri menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas narkoba, khususnya di wilayah Sumsel.

"Penghasilannya instan namun risikonya juga sangat besar. Pasti akan tertangkap bagaimana pun caranya," tegasnya.

Survei membuktikan, katanya, Sumsel merupakan salah satu daerah yang rawan peredaran narkotika . Menurutnya, jumlah pecandu di Sumsel mencapai 360 ribu jiwa.

"Kami harap, masyarakat selalu bersinergi melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di Sumsel. Kasus ini harus ditangani secara luas biasa oleh semua stakeholder, (seperti) Pemda, TNI, Polri, dan masyarakat," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, BNNP Sumsel ringkus satu kurir yang bawa narkoba. Dari tersangka, BNNP menyita sebanyak 8,5 kg.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan, kurir atas nama Chairil Ubaidi (53) tersebut merupakan jaringan narkoba Sekayu-Betung.

"BNNP Sumsel berhasil meringkus satu kurir narkoba jaringan Sekayu-Betung. Dari tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu sebanyak 8,5 kg," ungkapnya, Selasa (24/9/2024).

Tri menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika ke Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Menanggapi hal tersebut, Tim Brantas BNNP Sumsel langsung bergerak.

"Kami langsung bergerak dan membuntuti Saudara CU di Jalan Palembang-Jambi. Akhirnya, tersangka yang membawa mobil bernopol A 1710 YF tersebut berhasil kita ringkus," jelasnya.

Di dalam mobil tersebut, Tri merinci pihaknya menemukan sebuah koper hitam. Di sanalah terdapat 8 kantong besar dan 1 kantong kecil berisi sabu.

"Chairil ditangkap saat sedang dalam perjalanan mengantar sabu tersebut ke bandar narkoba di Betung. Dari pengakuannya, obat terlarang tersebut didapatnya dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)," terangnya.




(mud/mud)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood
detikHot
detikOto
detikHealth
detikFinance
detikNews
detikTravel
Sepakbola

Hide Ads