Dadang Jauhari (40), pelaku begal bersenjata api di Musi Rawas Utara, Sumsel, ditangkap polisi. Saat penangkapan berlangsung, Dadang melakukan perlawanan sehingga bagian kakinya ditembak.
Aksi pembegalan tersebut terjadi di dekat Sungai Liam, Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Senin (21/12) sekitar pukul 06.45 WIB.
Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoiril Hambali mengatakan korban bernama Natasya saat itu sedang berangkat ke sekolah bersama temannya Salsa yang dibonceng menggunakan motor miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba pelaku yang berjumlah 2 orang dengan mengendarai motor langsung memepet korban di jalan dari arah belakang. Kemudian tersangka I (DPO) langsung menarik tangan kanan korban yang mengakibatkan korban dan temannya jatuh tersungkur di jalan," katanya, Kamis (31/10/2024).
Kemudian, sambung Khoiril, tersangka Dadang langsung menodongkan senjata api rakitan jenis laras pendek ke arah kepala korban Natasya serta langsung mengambil kunci kontaknya dan langsung membawa lari motor korban menuju ke arah Desa Biaro Baru.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di tangan dan kaki akibat terjatuh serta kehilangan motor jenis Honda BeAT miliknya dengan kerugian ditaksir sebesar Rp 20 juta," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka, kata Khoiril, kemudian unit Pidum Satreskrim Polres Muratara dan unit Reskrim Polsek Karang Dapo langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Dadang.
"Setelah tim gabungan menuju ke lokasi tempat persembunyian tersangka di Desa Batu Gaja, Kecamatan Rupit, Muratara. Tersangka Dadang pun berhasil ditangkap pada Rabu (30/10) sekitar pukul 23.00 WIB," ungkapnya.
Saat polisi hendak melakukan pengembangan untuk menangkap rekannya I serta mencari barang bukti senjata api rakitan itu, Khoiril mengatakan tersangka Dadang tiba-tiba melakukan perlawanan hingga memberontak yang mengakibatkan anggota kepolisian terjatuh.
"Akibatnya tim pun harus melakukan tindakan tegas dan terukur yaitu melakukan penembakan dibagian kaki untuk melumpuhkan tersangka," ujarnya.
Selanjutnya Khoiril menjelaskan tersangka kemudian dibawa RSUD Rupit untuk dilakukan perawatan media dan tersangka Dadang pun dibawa ke Mapolres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil penyidikan, tersangka Dadang sudah pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama (residivis), serta ia juga terlibat dalam dua pencurian motor lainnya di Desa Lawang Agung, Muratara dan di Desa Sukaraya, Musi Rawas," tuturnya.
(dai/dai)