·ÉËÙÖ±²¥

Bawa Kabur Motor Teman, Wanita di Lubuklinggau Diringkus Polisi

Sumatera Selatan

Bawa Kabur Motor Teman, Wanita di Lubuklinggau Diringkus Polisi

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 10 Nov 2024 20:20 WIB
Wajah tersangka penggelapan motor di Lubuklinggau.
Foto: Wajah tersangka penggelapan motor di Lubuklinggau. (Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Seorang wanita asal Lubuklinggau bernama Fraulin (45) ditangkap polisi usai menggelapkan motor milik temannya sendiri, Al Imbroatin (29). Tersangka membawa kabur motor korban saat ia bertamu di rumahnya.

Aksi penggelapan tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Garuda Dempo, RT 08, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau pada Jumat (4/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menjelaskan saat kejadian, tersangka datang ke rumah korban untuk bertamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kemudian meminjam motor milik korban untuk membeli makanan di dekat rumah korban. Saat korban melihat tersangka yang membawa motornya sudah melawati warung yang dimaksud, korban dan suaminya mencoba mengejar tersangka, namun ia berhasil kabur," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (10/11/2024).

Hendrawan menjelaskan korban kehilangan motor miliknya jenis Honda BeAT warna hitam bernopol B-3181-NGC dan melaporkan peristiwa penggelapan tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Setelah Tim Macan Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari korban dan suaminya bahwa mereka melihat tersangka sedang berada di Jalan Beringin, Kelurahan Sidorejo pada Kamis (7/11). Kami pun langsung menuju ke sana, dan berhasil mengamankan tersangka yang waktu itu sedang berjalan di sana," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Hendrawan, tersangka sengaja menggelapkan motor korban untuk digadainya. Lalu hasilnya, digunakan untuk membayar biaya kos dan kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.




(dai/dai)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHealth
Sepakbola
detikFinance
detikTravel
detikFood
detikInet
detikHot
detikNews

Hide Ads