Pria yang menganiaya mahasiswa koas M Lutfi (22) di Palembang berinisial D menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Kuasa hukum pelaku sebut peristiwa tersebut dipicu miskomunikasi.
Titis Rachmawati selaku kuasa hukum pelaku mengatakan ia bersama kliennya mendatangi Polda Sumsel guna penyelidikan dan pemeriksaan. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
"Sebenarnya permasalahan sepele tentang penjadwalan dari koas dari Fakultas Kedokteran Unsri, mungkin ini terjadi miskomunikasi," katanya saat mendatangi Subdit Jatanras Polda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titis menjelaskan Lina merupakan ibu dari L, koas junior Lutfi. Akibat dari kesalahpahaman antara L dan korban Lutfi, maka Lina hendak membicarakan penjadwalan tersebut. Bertemulah mereka pada Rabu (11/12/2024) sore di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun.
"Lina ini bertujuan untuk berkomunikasi dengan korban, mungkin anaknya tidak dapat berkomunikasi dengan rekan kerjanya. Ini hanya penjadwalan, mungkin dari anak si L ada beban yang terlalu berat dan mungkin ada sesuatu yang tidak diperlakukan yang sama, itu miskom saja," ujar Titis.
Saat pertemuan tersebut, Lina datang bersama sopir pribadinya, yakni D (pelaku). Sementara korban Lutfi datang bersama teman-temannya. Namun saat kliennya membahas permasalahan tersebut, diduga pihak korban tidak menghiraukan. Tiba-tiba D memukul Lutfi seperti dalam video yang tersebar.
Titis juga mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan akan menemui pihak keluarga korban.
"Kita akan melakukan mediasi dan bertanggung jawab atas pengobatan korban dan akan berkomunikasi dengan pihak kampus agar permasalahan ini tidak melebar dari konteks yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sosok pria berbaju merah yang melakukan penganiayaan terhadap koas di Palembang menyerahkan diri ke Polda Sumsel pada Jumat (13/12). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan terduga pelaku didampingi kuasa hukum dan keluarga tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 10.30 WIB.
"Bahwa saat ini terduga pelaku sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar kuasa hukumnya dan diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," katanya, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan korban saat ini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang akibat mengalami luka lebam di wajah.
"Ya nanti untuk lebih jelasnya menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan penyidik," ujarnya.
(des/des)