·ÉËÙÖ±²¥

Kasus Ayah Perkosa Anak hingga Melahirkan, Berawal Pelaku Lihat Korban Tidur

Lampung

Kasus Ayah Perkosa Anak hingga Melahirkan, Berawal Pelaku Lihat Korban Tidur

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 02 Feb 2025 19:00 WIB
poster
ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono)
Way Kanan -

SU (39), ayah di Kabupaten Way Kanan, Lampung, ditangkap polisi atas kasus persetubuhan yang mengakibatkan anak kandungnya hamil hingga melahirkan. Pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan karena tidak bisa menahan nafsu.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sang istri bekerja di Jakarta. Selain itu, SU juga tergiur saat melihat anaknya sedang tidur.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengaku tidak bisa menahan nafsu sehingga akhirnya dia melakukan perbuatan tersebut. Tersangka tergiur saat melihat tubuh korban saat sedang tertidur di kamarnya, kemudian ditambah istri tersangka ini juga jauh, dia bekerja di Jakarta," katanya, Minggu (2/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanan mengungkapkan, tindak pidana persetubuhan ini telah dilakukan tersangka sejak Februari 2024 lalu.

"Kalau pengakuannya sejak Februari 2024 lalu. Perbuatan itu dilakukan sudah berkali-kali, namun memang jelasnya belum diketahui," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kata dia, korban serta bayinya masih dalam penanganan di rumah keluarganya. Pihaknya juga melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan untuk proses trauma healing.

"Tentu, kami berikan perawatan baik kesehatan untuk korban mau pun trauma healing. Kami juga melibatkan Pemda Kabupaten Way Kanan dalam memberikan perawatan untuk korban dan bayinya," jelasnya.

Sebelumnya, pria di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung ditangkap polisi. Pria berinisial SU (39) menyutubuhi putri kandungnya hingga melahirkan.

Pelaku ditangkap polisi saat sedang berada di Jalan umum Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kamis (30/1/2025) tanpa perlawanan.




(csb/csb)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikOto
detikNews
Sepakbola
Wolipop
detikTravel
detikInet
detikHealth
detikFood

Hide Ads