Kepolisian Resort (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berhasil mengamankan 21 tersangka dalam Operasi Pekat Musi 2025. Kegiatan itu berlangsung sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita ratusan botol minuman keras (miras), narkotika, serta berbagai barang bukti hasil tindak kriminal lainnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus dalam operasi pekat Musi 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah hasil kerja keras jajaran Polres PALI dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan. Dari operasi ini, kami berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 21 tersangka," ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Dari 21 tersangka yang diamankan, delapan orang di antaranya terlibat dalam kasus narkotika. Polisi menyita barang bukti berupa 30,996 gram sabu serta enam butir pil ekstasi.
"Kasus narkotika menjadi salah satu fokus utama kami karena dampaknya yang merusak generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus menindak para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres PALI," ujarnya.
Selain narkotika, dalam operasi ini polisi juga menyita 149 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain besi pipa milik Pertamina, gerobak, alat isap sabu, serta beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan.
"Atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel Polres PALI, kami mengucapkan terima kasih. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," ucapnya.
(csb/csb)