Seorang oknum Brimob di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menembak warga bernama Fernando Tongkotow hingga tewas. Penembakan itu terjadi saat korban dan rekannya mencuri di lokasi tambang emas ilegal.
Dilansir detikSulsel, penembakan ini terjadi di lokasi tambang emas di Alason, Kecamatan Ratatotok pada Senin (10/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Awal mula kejadian ini yakni saat sekelompok orang datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada sekelompok orang tak dikenal datang membawa senjata tajam jenis samurai, parang dan senapan angin, mendatangi lokasi tambang," kata Wakapolda Sulut Brigjen Bahagia Dachi dalam keterangannya dikutip, Rabu (12/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tambang emas diduga ilegal tersebut milik warga negara asing (WNA) China Ko Yuho. Korban bersama rekannya datang ke lokasi diduga hendak melakukan pencurian.
"Mereka datang diduga untuk melakukan pencurian dan mengambil secara paksa hasil tambang," ujar Dachi.
Aksi kejahatan itu disebut sudah berulang kali terjadi. Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan polisi (LP) yang masuk di Polres Minahasa Tenggara.
"Sewaktu mereka datang mendekati lokasi tersebut, ada sekitar 8 personel Polda Sulut yang berjaga di lokasi. Personel pun melakukan tembakan peringatan, namun tak diindahkan," paparnya.
"Massa kemudian diduga melakukan perusakan serta pembakaran aset yang ada di lokasi tersebut berupa 1 unit camp, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil double cabin dan menjarah karbon yang sudah mengandung emas," sambung Dachi.
Saat situasi semakin memanas, kata dia, oknum Brimob yang berjaga di lokasi melepaskan tembakan. Peristiwa ini dilaporkan menimbulkan 3 korban.
"Ada 3 orang warga, 1 meninggal dunia atas nama Fernando Tongkotow, 1 diduga terkena tembakan luka di kaki bernama Christian Suoth dan 1 luka terjatuh bernama David Tontey," jelasnya.
Atas kejadian itu, Propam Polda Sulut memutuskan 8 anggota Polda Sulut kini dikenakan penempatan khusus (patsus) untuk diperiksa.
"Saat ini kedelapan anggota tersebut telah dilakukan patsus bertempat di Mapolda Sulut," kata dia.
Dari delapan polisi yang diperiksa, 6 orang di antaranya berdinas di Satbrimob Polda Sulsel, yakni Bripka AL, Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL dan Bripka HS. Sementara 2 orang lainnya merupakan personel Yanma Polda Sulut, Aipda HT dan anggota Ditnarkoba Polda Sulut Bripda MN.
Dachi menjelaskan, kedelapan personelnya itu berada di area tambang ilegal yang menjadi lokasi kejadian. Namun dia tidak merinci tujuan kedelapan oknum polisi berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sementara bidang Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang," ujarnya.
Ada sejumlah barang bukti berupa senjata api (senpi) turut disita dari kasus ini. Barang yang disita, yaitu senpi laras panjang AK-101 sebanyak 5 pucuk beserta magasin, senpi HS H174570 sebanyak 1 pucuk beserta 8 butir amunisi dan magasin 1 buah.
"Senpi revolver 1 pucuk, amunisi 19 butir 38 spc, amunisi 1 butir 5,56, senpi jenis pistol CZP-10 kaliber 9x19 mm, amunisi tajam 6 butir dan magasin 1 buah," sambung Dachi.
Ia belum mengungkap oknum Brimob yang melepaskan tembakan hingga melukai warga. Dachi memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas.
"Tim Bidlabfor Polda Sulut juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti berupa senpi dan amunisi, dan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran forensik RSUD Kandou terkait hasil autopsi," jelasnya.
(dai/dai)