Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT itu dilakukan di Mahkamah Agung.
Dilansir dari detikNews (Kamis (22/9/2022), dari informasi yang diterima, pihak yang ditangkap KPK itu yakni seorang panitera muda bidang perdata. Selain seorang panitera muda itu, belum diketahui lagi siapa yang turut diamankan oleh lembaga anti rasuah itu.
Terkait OTT ini, redaksi ֱtelah mencoba meminta konfirmasi ke Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri serta Ketua KPK Firli Bahuri, namun belum mendapatkan tanggapan. ֱjuga sudah menghubungi pihak MA, namun belum memberikan respons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu. Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu.
Baca juga: |
(afb/afb)