ֱ

KPK Lakukan OTT di Mahkamah Agung

Nasional

KPK Lakukan OTT di Mahkamah Agung

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 22 Sep 2022 16:40 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dijaga ketat oleh aparat dari TNI-Polri serta Satpol PP. Di lokasi juga terpantau kendaraan lapis baja barracuda dan kawat berduri disiagakan di lokasi.
Foto: Ari Saputra
Medan -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT itu dilakukan di Mahkamah Agung.

Dilansir dari detikNews (Kamis (22/9/2022), dari informasi yang diterima, pihak yang ditangkap KPK itu yakni seorang panitera muda bidang perdata. Selain seorang panitera muda itu, belum diketahui lagi siapa yang turut diamankan oleh lembaga anti rasuah itu.

Terkait OTT ini, redaksi ֱtelah mencoba meminta konfirmasi ke Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri serta Ketua KPK Firli Bahuri, namun belum mendapatkan tanggapan. ֱjuga sudah menghubungi pihak MA, namun belum memberikan respons.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari itu, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu. Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu.

Baca juga:



(afb/afb)

Berita ֱLainnya
detikInet
detikFood
Wolipop
detikFinance
detikTravel
Sepakbola
detikNews
detikOto

Hide Ads