ทษหูึฑฒฅ

Puasa Syawal 6 Hari: Tata Cara, Niat, dan Keutamaannya

Puasa Syawal 6 Hari: Tata Cara, Niat, dan Keutamaannya

Tim detikHikmah - detikSumut
Jumat, 12 Apr 2024 11:50 WIB
Ramadan lantern by the open window. Beautiful Greeting Card with copy space for Ramadan and Muslim Holidays. An illuminated Arabic lamp. Mixed media.
Foto: Getty Images/iStockphoto/TanyaSid
Medan -

Puasa sunnah enam hari di bulan Syawal merupakan amalan yang dianjurkan. Dalam kitab Bahjatun Naazhirin, para ulama mengatakan berpuasa enam hari bulan Syawal adalah seperti setahun penuh.

Rasulullah SAW bersabda:

ู…ูŽู†ู’ ุตูŽุงู…ูŽ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽ ุซูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุชู’ุจูŽุนูŽู‡ู ุณูู†ู‘ูŽุง ู…ูู†ู’ ุดูŽูˆู‘ูŽุงู„ู ูƒูŽุงู†ูŽ ูƒูŽุตููŠูŽุงู…ู ุงู„ุฏู‘ูŽู‡ู’ุฑู

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim)

Setiap satu kebaikan bernilai sepuluh kebaikan. Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali, sebab puasa Ramadan ditambah puasa enam hari di bulan Syawal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga ratus enam puluh hari, yaitu sama dengan satu tahun penuh (tahun Hijriah).

ADVERTISEMENT

Tata Cara Puasa Syawal

Puasa Syawal enam hari bisa dilaksanakan kapan saja selama masih berada di bulan Syawal. Sebab, Rasulullah SAW tidak menentukan secara pasti kapan waktu mengerjakan puasa enam hari pada bulan Syawal ini.

Dalam buku 165 kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar, menjelaskan puasa Syawal bisa dikerjakan langsung pada hari kedua Syawal terus bersambung hingga hari ketujuh. Bisa juga dikerjakan pada hari-hari yang lain, baik selama enam hari berturut-turut ataupun secara terpisah-pisah.

Tata cara puasa Syawal bisa diawali dengan niat. Berikut bacaan niat puasa Syawal enam hari sebagaimana dikutip dari buku Pintar Ibadah karya Ustaz H. Fatkhur Rahman

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari

Nawaitu shauma ghadin min yaumi syawwaalin sunna-tan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: Aku berniat puasa besok pagi pada bulan Syawal, sunah karena Allah Ta'ala.

Waktu Melaksanakan Puasa Syawal

Puasa Syawal enam hari dapat dimulai pada tanggal 2 Syawal tepat setelah Hari Raya Idul Fitri. Mengapa tidak dimulai pada tanggal 1 Syawal? Karena umat Islam dilarang untuk berpuasa saat hari raya. Adapun hari raya yang dimaksud ialah Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) serta hari Tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah).

Hal tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW melarang puasa pada dua macam hari, yaitu Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) dan Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)." (HR Muslim)

Dalam Ensiklopedia Hadits Ibadah Shalat Sunnah karya Syamsul Rijal Hamid terdapat riwayat lain yang berasal dari Abi Ubaid Maula Azhar RA, ia menceritakan pernah menghadiri salat Id bersama Umar bin Khattab.

Lalu Umar RA berkhotbah dan menyampaikan pesan, "Sungguh pada kedua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) Rasulullah SAW melarang untuk berpuasa. Yakni satu hari untuk berbuka dari puasa kalian (maksudnya Hari Raya Idul Fitri) dan satu hari yang lain lagi adalah waktu kalian makan dan berhenti dari mengerjakan haji." (HR Jamaah Ahli Hadits)

Puasa Syawal Bolehkah Hanya Dilakukan 3 Hari?

Abdul Wahid dalam buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah menjelaskan, puasa Syawal ini dilaksanakan selama enam hari. Sebagian ulama berpendapat puasa harus dilakukan selama enam hari berturut-turut tanpa putus sehari pun.

Namun, sebagian lainnya berpendapat bahwa dalam melaksanakan puasa Syawal ini boleh dilakukan secara tidak berurutan. Misalnya, dua hari pada setiap minggunya atau dilakukan sehari puasa, sehari tidak. Mirip dengan tata cara puasa Daud.

Senada dengan pendapat tersebut, Agus Arifin dalam bukunya Step By Step Fiqih Puasa Edisi Revisi menukil pendapat madzhab Syafi'i bahwa puasa enam hari bulan Syawal termasuk dalam puasa sunah. Selain itu, para ulama Syafi'iyah menilai lebih utama apabila menjalaninya secara berurutan yang dapat dimulai pada hari kedua atau tanggal 2 Syawal.

Namun, jika ingin dilakukan secara terpisah atau dilakukan pada akhir bulan Syawal pun masih mendapatkan keutamaan. Para ulama yang berpendapat demikian berhujjah dengan hadits yang menyebut puasa enam hari pada bulan Syawal seperti puasa sebulan penuh.

Dikutip dari buku 12 Bulan Mulia-Amalan Sepanjang Tahun karya Abdurrahman Ahmad, terdapat penjelasan serupa bahwa puasa Syawal tidak boleh dilakukan saat Idul Fitri, karena hari itu adalah hari makan dan minum.

Hukum Puasa Syawal Sekaligus Qadha Puasa

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai boleh tidaknya menggabungkan puasa Syawal dengan utang puasa Ramadan (puasa qadha). Perbedaan ini muncul karena perbedaan hukum di antara keduanya, puasa qadha Ramadan hukumnya wajib sedangkan puasa Syawal hukumnya sunah.

Pendapat pertama menyebut, hukum puasa Syawal sekaligus puasa qadha Ramadan adalah makruh. Dalam kitab Mughni al-Muhtaj dijelaskan, orang yang meniatkan puasa pada bulan Syawal sebagai qadha Ramadan maka pahalanya adalah puasa qadha Ramadan, bukan puasa sunah ataupun mendapatkan pahala keduanya.

Ulama Syafi'iyah Ibnu Hajar al Haitami dan Syekh Ar Ramli berpendapat boleh menggabungkan puasa Syawal dengan puasa qadha Ramadan. Hal ini tidak mengurangi pahala keduanya.

Ada juga yang berpendapat agar mendahulukan hal yang wajib, yakni qadha Ramadan baru mengamalkan yang sunah. Meski demikian, seseorang boleh mendahulukan puasa Syawal atas puasa qadha Ramadan jika memiliki waktu yang sempit. Hal ini dijelaskan dalam kitab Fiqh as-Sunah li an-Nisa' karya Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim yang diterjemahkan Firdaus.

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Sunah Lainnya?

Mengenai hal ini dijelaskan di dalam buku Risalah Puasa karya Sultan Abdillah, seseorang yang menggabungkan beberapa ibadah sunah, maka tidak mengapa dan diperbolehkan.

Ahli Fikih Wahbah az-Zuhaili menerangkan dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu turut menjelaskan, menggabungkan dua niat ibadah yang sama-sama sunah, maka dua-duanya sah. Ia mencontohkannya dalam hal berniat untuk salat sunnah fajar dan salat sunnah tahiyatul masjid.




(astj/astj)

Berita ทษหูึฑฒฅLainnya
detikFood
Wolipop
detikTravel
Sepakbola
detikOto
detikHot
detikInet
detikHealth

Hide Ads