Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, merespons pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut sosok T sebagai bos judi online dibahas Ketika rapat terbatas di Istana Presiden, Jakarta. Ngabalin menyebut hal itu sama sekali tidak pernah dibahas di ratas.
"Tidak, tidak (dibahas)," ujar Ngabalin, Jumat (2/8/2024) dilansir detikNews. Ngabalin menjawab pertanyaan bahwa sosok T tidak dibahas dalam ratas.
Ngabalin lalu ditanya soal pernyataan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang menyebut sosok T justru dibahas di Istana. Ngabalin meluruskan maksud Ma'ruf Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak dibahas. Mungkin Abah Kiai juga ingin menyampaikan bahwa ini kan sudah menjadi fitnah pada akhirnya, pada akhirnya juga setelah diminta keterangan di Mabes Polri, dia menyebut tidak di wilayah Indonesia kan, jadi yang begini-begini itu harus suasana teduh, tenang bagi negara dan tidak boleh ada yang menimbulkan isu dan kemudian memfitnah orang lain," katanya.
Benny Rhamdani sebelumnya mengungkap adanya bisnis judi online di Indonesia diduga dikendalikan oleh sosok berinisial T. Benny mengungkap bahwa sosok T itu disebutkan di hadapan Presiden Jokowi saat rapat terbatas.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7).
Benny telah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) kemarin. Bareskrim memberikan 22 pertanyaan kepada Benny.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan Benny meminta agar pemeriksaan ditunda setelah polisi menanyakan tentang rapat terbatas dan diputarkan video.
"(Ada) 22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu, beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Senin (29/7) malam.
(astj/astj)