·ÉËÙÖ±²¥

Ini Sosok 2 Pria Ngaku Lihat Hilal di Aceh Tapi Tak Disumpah MS Jantho

Ramadan Paten

Ini Sosok 2 Pria Ngaku Lihat Hilal di Aceh Tapi Tak Disumpah MS Jantho

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 01 Mar 2025 22:00 WIB
2 orang yang mengaku melihat hilal
Foto: 2 orang yang mengaku melihat hilal (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Dua orang pria mengaku melihat hilal 1 Ramadan saat pemantauan di Pusat Observatorium Teungku Chik Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar. Keduanya tidak disumpah dalam sidang Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho. Siapa mereka?

Tim Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan, kedua perukyat tersebut adalah Muhammad Inwan Nudin (48) pengurus Lembaga Falakiyah Nahdatul Ulama dan Muchammad Qolbir Rohman (33) guru di Jawa Timur. Keduanya merupakan praktisi hisab rukyat dari Gersik dan Sidoardjo.

"Kedua perukyat ini merupakan tenaga profesional yang diutus oleh Kemenag RI. Mereka juga sudah mengantongi surat tugas dari Kemenag untuk melakukan pemantauan hilal di Aceh," kata Alfirdaus dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfirdaus menyayangkan adanya isu yang berkembang di masyarakat keduanya adalah penyusup. Menurutnya, pemantauan yang dilakukan pada Jumat (28/2) kemarin melibatkan Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh dan juga beberapa tim utusan Kemenag RI, MPU, Perguruan Tinggi serta beberapa ormas Islam.

"Yang melihat hilal kemarin adalah tenaga profesional yang fokus pada pemantauan hilal di daerahnya, mereka adalah pakar falakiyah Lembaga Falakiyah Nahdhatul Ulama," jelas Alfirdaus.

ADVERTISEMENT

"Saat pemantauan kedua perukyat tersebut mengaku melihat hilal pada pukul 18.56 WIB sehingga ini menjadi rujukan sidang isbat di Jakarta," lanjutnya.

Sebelumnya, dua orang yang ditugaskan Kemenag RI untuk memantau hilal tidak disumpah dalam sidang yang digelar Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho. Keduanya disebut mengaku melihat hilal pukul 18.56 WIB.

Pantauan detikSumut, sidang digelar MS Jantho di gedung Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang yang dipimpin hakim tunggal, Jumat (28/2/2025) malam.

Kedua orang mengaku melihat hilal adalah Muhammad Inwan Nudin dan Muchammad Qolbir Rahman yang merupakan praktisi hisab rukyat. Keduanya sempat mengisi beberapa formulir sebelum sidang dimulai.

Mereka jug sempat duduk di kursi saksi. Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi menanyakan identitas keduanya, namun kemudian diminta pindah ke kursi pengunjung karena bukan berasal dari Aceh Besar.

Redha meminta dua orang saksi yang berasal dari Aceh Besar. Dua pimpinan pesantren di daerah tersebut, Tgk Bustami dan Teungku Muhammad Faisal maju sebagai saksi.

Keduanya disumpah sebelum dimintai kesaksiannya. Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Arsudian Putra, keduanya mengaku tidak melihat hilal.

Hingga persidangan selesai, kedua orang yang mengaku melihat hilal tidak disumpah. Diketahui, dalam sidang tersebut Kakanwil Kemenag Aceh Azhari duduk sebagai pemohon terkait kesaksian melihat hilal 1 Ramadan.

Namun karena dua saksi yang disumpah mengaku tidak melihat hilal, hakim memutuskan permohonan tersebut tidak dapat dilanjutkan.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," putusan Hakim Tunggal Arsudian Putra.




(agse/afb)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel
detikHot
Wolipop
detikFood
detikNews
detikHealth
detikInet
detikFinance

Hide Ads