Kemnaker memanggil pihak aplikator hingga kurir online, mulai dari Gojek, Grab, Maxim, Shopee, hingga Lalamove. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi serta mengevaluasi pemberian Bantuan Hari Raya (BHR).
Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa ada driver ojol yang mendapat Rp 50 ribu. Bukan hanya itu ada juga driver yang tak dapat THR sama sekali.
"Hari ini tadi kita sudah panggil kawan-kawan aplikator atau platform digital, dan mereka hadir," ujarnya dikutip detikFinance, Kamis (10/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Noel mengaku sakit hati melihat kenyataan driver ojol yang tak dapat THR. "Sedikit ada situasi yang membuat saya marah ya, karena ada hal yang membuat kita tersinggung terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR. Ada yang cuma dapat Rp 50.000 BHR-nya," lanjut dia.
Bagi driver ojol yang mendapatkan BHR Rp 50.000, Noel menerangkan, aplikator ojol telah menjelaskan penyebabnya. Menurut mereka, besaran BHR tersebut tak lepas dari keaktifan driver ojol.
Selain itu, Noel bilang aplikator ojol juga menilai waktu yang diberikan untuk pencairan BHR singkat. Padahal mereka membutuhkan perubahan sistem.
"Ya memang mepet waktunya, karena sistem mereka kan harus berubah. Itu reason menurut saya yang masuk akal, karena saya tidak mau dengar alasan yang tidak masuk akal tadi," terang Noel.
Terkait keaktifan driver ojol, Noel menyebut masih dalam perdebatan antara aplikator dengan pemerintah. Menurut Noel, nilai keaktifan ini bisa saja tidak sama antara driver ojol dengan aplikator.
"Kedua, keaktifan. kawan-kawan driver ojek online, tapi itu masih dalam perdebatan, saya tidak mau, karena kita tidak tahu sistem mereka. Kita mau tahu keaktifan definisi mereka dengan definisi ojek online kan beda. Keaktifan mereka kan, ya, kami aktif, pak, menurut driver ojek online. Menurut manajemen, nggak, nggak bisa. Saya bilang, nggak mau," imbuh Noel.
Untuk itu, pihaknya meminta aplikator mengevaluasi kembali mengenai BHR. Kemnaker juga akan terus memantau dengan meminta data jumlah serta besaran BHR driver ojol.
"Tapi mereka nanti akan mengevaluasi kategorisasi kriteria dan sebagainya karena kita tidak mau kawan-kawan driver ojek online ini terabaikan hak-haknya. Mereka punya semangat untuk melakukan evaluasi," imbuh Noel.
Baca juga: |
(astj/astj)