Seorang pria bernama Diansyah Ramadhana (33) ditangkap karena mencuri sepeda motor majikannya di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Saat pengembangan, pelaku berupaya kabur dengan meneriaki polisi 'maling'.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong menyebut pencurian itu terjadi di rumah korban Elfira Dewi (47) di Jalan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, Sabtu 19 Agustus 2023 sekira pukul 18.30 WIB. Sementara pelaku ditangkap pada Kamis 1 Mei 2025.
"Pelaku adalah orang yang dikenal korban karena pelaku sudah tiga bulan tinggal dan bekerja pada korban," kata Dian, Minggu (4/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian menyebut bahwa saat kejadian sepeda motor korban itu diparkirkan di samping rumah, sedangkan kunci motornya diletakkan di atas meja. Pelaku yang melihat kunci tersebut langsung berniat jahat dan pergi membawa kabur sepeda motor korban.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Area, keesokan harinya. Pihak kepolisian pun menyelidiki laporan tersebut dan menerima informasi soal keberadaan pelaku di Jalan Menteng Raya Ujung. Lalu, petugas menuju lokasi dan menangkap pelaku.
"Saat tim mencoba melakukan pengejaran, keberadaan tim diketahui oleh tersangka. Kemudian, tersangka melarikan diri ke arah Jalan Denai, namun dapat ditangkap oleh tim," jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Pelaku mengaku menjual motor curian itu Kampung Kolam Belawan seharga Rp 4 juta. Lalu, uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan pakaian. Kemudian, pelaku pergi kabur ke Kota Tebing Tinggi dan tinggal di sana selama setahun terakhir.
Pada saat proses pengembangan, pelaku mencoba kabur dengan meneriaki petugas 'maling'. Lalu, petugas mengeluarkan dua kali tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh pelaku. Alhasil petugas kepolisian menembak bagian kaki pelaku.
"Pada saat melakukan pengembangan di wilayah Marelan, tersangka mencoba melarikan diri dan meneriakii petugas dengan kata-kata 'maling, maling', sehingga tim melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali. Akan tetapi tersangka terus berlari, sehingga tim menembak kaki kanan tersangka," pungkasnya.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk pengobatan. Setelah itu, pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk diproses hukum.
(astj/astj)