Seorang pria yang merupakan pensiunan PNS bernama Sutrisno (65) tewas karena dianiaya di rumahnya. Pelaku pembunuhan Sutrisno adalah putri kandungnya sendiri berinisial SNA (35).
Peristiwa ini terjadi Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary Prawirosastro menyebut penganiayaan terhadap Sutrisno berawal dari cekcok antara korban dengan pelaku sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban dan anaknya ini tinggal satu rumah. Di rumah itu juga ada istri Sutrisno, Sumarlinah, serta 2 anak SNA. Sedangkan 3 anak Sutrisno yang lainnya tinggal di rumah berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku anak kandung korban sempat cekcok dengan korban di samping rumah (samping kiri), masalahnya masih kami dalami," kata Roy melansir detikJatim, Kamis (30/11/2023).
Roy mengatakan, SNA lantas menyerang bapak kandungnya. Hal itu membuat korban itu lari ke dalam rumahnya. Ketika di ruang tamu rumah, SNA memukul bapaknya dengan kursi plastik warna biru.
"Kemudian korban sempat terjatuh. Saat terjatuh, diduga kepala korban membentur meja atau lemari di ruang tamu," terangnya.
Polisi belum bisa memastikan berapa kali pelaku memukuli bapak kandungnya. Roy mengatakan, Sutrisno masih sempat berlari masuk ke dalam kamar nomor 2 dari ruang tamu dalam kondisi terluka di kepala.
Warga sekitar yang melihat peristiwa itu berusaha menolong korban. Namun nahas, tak lama kemudian korban ditemukan tewas di dalam kamar tersebut. Sehingga warga langsung melaporkan ke Polsek Magersari.
"Korban meninggal di dalam kamar. Pelaku sudah kami amankan di Polres Mojokerto Kota," jelasnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi di lokasi. Polisi juga menyita kursi plastik warna biru yang digunakan pelaku menganiaya bapaknya.
Sedangkan jenazah Sutrisno dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk divisum. "Penanganan kasus ini oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota," tandas Roy.
(afb/afb)