Polisi menangkap seorang pria bernama Muhamad Rifai setelah menembak istrinya hingga terluka di Lampung Tengah, Lampung. Selain pelaku, petugas juga mengamankan senjata api (senpi) rakitan yang diduga digunakan pelaku menembak korban.
Dilansir dari detikSumbagsel, peristiwa penembakan tersebut terjadi di Dusun 1 Kampung Surabaya Ilir, Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mengalami luka tembak pada lengan kanannya.
Usai melakukan penembakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dievakuasi oleh sejumlah warga ke rumah sakit. Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku ditangkap tadi malam. Pelaku ditangkap di salah satu rumah makan di Lampung Tengah.
"Benar, Polres Lampung Tengah menangkap MR tadi malam di salah satu rumah makan di seputaran Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah," katanya, Jumat (4/10/2024).
Umi menyebut selain menangkap pelaku, petugas juga telah mengamankan senjata api rakitan yang digunakan pelaku untuk menembak istrinya bernama Yeni Jalia.
"Iya, senjata api rakitan milik pelaku yang digunakan MR untuk menembak istrinya ini juga telah diamankan," tuturnya.
Saat ini kata Umi, Muhamad Rifai masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah.
"Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," tandasnya.
(dhm/dhm)