Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai saksi terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemeriksaan itu dilakukan hari ini.
"Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/12/2024).
Perwira menengah Polri itu menyebut Ondim menghadiri pemeriksaan itu. Namun, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan hadir," jelasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat. Mereka, yakni Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.
(nkm/nkm)