·ÉËÙÖ±²¥

Polisi Gerebek-Bakar Sarang Narkoba di Deli Serdang, 3 Ditangkap

Polisi Gerebek-Bakar Sarang Narkoba di Deli Serdang, 3 Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 28 Feb 2025 10:59 WIB
Lokasi sarang narkoba yang digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan. (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Lokasi sarang narkoba yang digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan. (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Deli Serdang -

Polrestabes Medan menggerebek dan membakar dua lokasi sarang narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ada tiga pelaku yang diamankan saat penggerebekan itu.

"Dari dua lokasi yang kami gerebek, total ada tiga pria yang kami amankan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Jumat (28/2/2025)

Thommy menyebut dua sarang narkoba itu berada di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Penggerebekan dilakukan Kamis (27/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat tersebut, kata Thommy, sudah sempat digerebek, tapi kembali beroperasi. Adapun tiga pelaku yang ditangkap adalah YP (38), SY (52) dan PK (27). Perwira menengah polri itu belum memerinci peran dari ketiga orang tersebut.

"Penggerebekan dilakukan kami mendapat informasi perihal kembali terjadinya praktek jual beli narkoba di dua sarang narkoba yang sebelumnya sudah pernah digerebek. Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun kemudian bergerak ke lokasi, dan melakukan penggerebekan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Thommy menjelaskan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah paket sabu-sabu serta alat hisap narkoba di lokasi tersebut. Terhadap barak-barak narkoba yang berada di lokasi tersebut telah dibakar.

"Untuk barak narkoba, seluruhnya kami bakar agar tidak digunakan kembali. Kami berharap masyarakat tidak takut untuk memberikan informasi kepada kami dan pasti akan kami proses, termasuk informasi jika barak yang sudah dimusnahkan ini jika kembali didirikan," pungkasnya.




(dhm/dhm)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Wolipop
detikFood
detikInet
detikHot
Sepakbola
detikFinance
detikHealth
detikTravel

Hide Ads