Pomdam I/BB menggerebek sejumlah lokasi judi dan narkoba di Kota Medan dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Penggerebekan itu dilakukan usai menerima informasi adanya dugaan keterlibatan anggota TNI di lokasi-lokasi tersebut.
Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto menjelaskan penggerebekan itu dilakukan pada Januari hingga 18 Februari 2025. Lokasi-lokasi tersebut, yakni di Jalan Pelita V Asrama Glugur Hong, dua titik di Kecamatan Sunggal, di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun, Jalan Jermal 15 Kecamatan Percut Sei Tuan, dan di Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingei Langkat.
"Kegiatan penggerebekan ini dilaksanakan murni atas dasar informasi yang didapatkan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika dan perjudian, serta dugaan adanya keterlibatan oknum anggota TNI di lokasi tersebut. Kasus ini sudah diserahkan ke Polres Binjai dan Polrestabes Medan," kata Rio, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio mengatakan ada sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sabu-sabu 36,97 gram, ganja kering 31 paket, 39 alap hisan sabu-sabu, 23 unit mesin judi jenis slot, 10 unit mesin judi jenis jackpot. Selain itu, ada sejumlah pelaku yang diamankan.
"Dari hasil keterangan yang diperoleh dari para pelaku, diketahui bahwa lokasi-lokasi tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun. Sementara itu, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini," jelasnya.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa Polda Sumut dan sejumlah pihak lainnya berkomitmen memberantas narkoba. Whisnu meminta masyarakat untuk melaporkan lokasi-lokasi diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Jadi, masyarakat silakan apabila menemukan adanya tempat-tempat judi, ataupun narkoba silakan melapor," jelasnya.
Selain itu, Whisnu juga meminta agar masyarakat melapor jika mengetahui adanya keterlibatan anggota polisi. Jenderal bintang dua itu memastikan akan menindaknya.
"Saya dan Pangdam sudah sepakat tidak ada lagi yang bermain dengan narkoba. Bahkan jika ada anggota kami bermain narkoba, menjadi pengedar, saya pastikan pecat. Namun, jika jadi pengguna sesuai dengan undang-undang harus direhabilitasi," kata Whisnu.
Selengkapnya Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Ini Sosok Penyerang Polisi saat Penangkapan Bandar Narkoba di Medan"