Mayat wanita berhelm yang ditemukan di areal perkebunan tebu PTPN II di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban pembunuhan. Saat ini, polisi telah menangkap satu pelaku.
"Iya, sudah ditangkap," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat, Sabtu (22/3/2025).
Bambang belum memerinci lebih lanjut soal itu. Dia mengatakan kasus itu akan dirilis hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini mau dirilis," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita menggunakan helm ditemukan di areal perkebunan tebu, kemarin. Bambang mengatakan informasi penemuan mayat itu diterima pihaknya dari warga sekira pukul 10.30 WIB, tadi.
"Iya, dapat informasi dari masyarakat 10.30 tadi," kata Bambang saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (21/3).
Bambang mengatakan pihaknya masih mengidentifikasi identitas korban. Namun, Bambang memperkirakan korban berusia sekitar 25-30 tahun.
Saat ditemukan itu, korban masih menggunakan helm. Sementara sepeda motor tidak ditemukan di lokasi.
Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa ditemukan bekas luka di bagian jari kaki korban. Bambang memerkirakan luka itu, seperti bekas seretan. Selain itu, ada juga ditemukan memar-memar di tubuh korban.
Mantan Wakapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengatakan jasad korban saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penemuan itu.
(mjy/mjy)