Satu video yang menarasikan polisi lalu lintas (polantas) di Kota Medan diduga meminta uang tilang sebesar Rp 200 ribu viral di media sosial (medsos). Propam Polrestabes Medan pun memeriksa oknum polisi yang diduga meminta uang tersebut.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Senin (12/5/2025) tampak perekam tengah bersama temannya di pinggir jalan. Di hadapan mereka ada seorang personel polantas yang mengenakan seragam lengkap tengah berada di atas sepeda motor.
Perekam juga mengarahkan kameranya ke hp temannya yang diduga tengah melakukan transaksi lewat aplikasi DANA. Terlihat pengguna hp memasukkan angka Rp 200 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kau kirim?" kata anggota polantas
"Sudah," jawab si pengendara.
"Polisi lalu lintas minta transfer Rp 200 ribu saat melakukan tilang di kawasan Polsek Medan Baru," demikian narasi unggahan itu.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Medan pada Jumat (9/5) malam. Dia menyebut anggota polisi yang di dalam video itu adalah Bripka HM, personel Unit Lantas Polsek Medan Baru.
"Namanya Bripka HM, (personel) Unit Lantas Polsek Medan Baru," kata Made.
Made menyebut kejadian itu berawal saat Bripka HM berangkat dari rumahnya sekira pukul 21.00 WIB menuju polsek untuk piket. Lalu, setibanya di Jalan Gajah Mada, Bripka HM menemukan ada pengendara sepeda motor yang berbonceng tiga dan menghentikannya. Kemudian, Bripka HM membawa pengendara itu ke Polsek Medan Baru.
"Habis itu, sampai di Medan Baru, pelanggar ini menyampaikan ke bintara tersebut (Bripka HM) untuk berdamai dan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada bintara tersebut," jelasnya.
Made menyebut Propam telah memeriksa Bripka HM atas kejadian itu. Dari hasil pemeriksaan, HM membantah menerima pengiriman dana ke rekeningnya. Propam juga telah mengecek rekening Bripka HM.
"Terkait masalah transfer dana dari aplikasi DANA ke anggota ini tidak ada, anggota ini sudah diperiksa oleh paminal dan memang yang bersangkutan (HM) berani mempertanggungjawabkan bahwa tidak ada transfer dana, sudah dicek (rekeningnya), tidak ada transferan dana ke rekening yang bersangkutan," sebutnya.
Pihaknya masih mendalami soal tujuan anggota polisi tersebut melontarkan kalimat 'sudah kau kirim' ke pengendara tersebut. Saat ini, pemeriksaan terhadap Bripka HM masih dilakukan.
"Terkait masalah itu kami masih di cross check. (Bripka HM) masih diperiksa (propam), masih menunggu hasil pemeriksaan juga. Tentunya, dari hasil pemeriksaan paminal, yang bersangkutan akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan, " kata Made.
Bripka HM Diduga Melakukan Pelanggaran. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Belasan Pemotor di Bandung Ditilang Gegara Terobos Pintu Perlintasan KA"