Pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution unggul dalam Pilkada Mandailing Natal (Madina). Partai Gerindra sebagai pengusung pasangan Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husen Nasution memastikan hasil Pilkada Madina itu akan digugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Persoalan Pilkada Madina dipastikan akan digugat ke MK. Sesuai aturan, karena perolehan suaranya hanya terpaut 900 suara, hasil Pilkada ini bisa digugat oleh pasangan Harun-Ichwan ke MK. Kami pasti akan mengawal proses gugatan ini sampai tuntas," kata Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso, Rabu (4/12/2024).
Sugiat menyebut ada sejumlah alasan pihak Harun-Ichwan untuk melakukan gugatan. Mereka juga sedang menyiapkan berkas-berkas pendukung gugatan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti semuanya akan disampaikan dalam gugatan itu," sebut Sugiat.
Anggota Komisi XIII DPR RI itu menyebut pihaknya juga mengaku heran dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina yang tidak menjalankan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina. Sebelumnya, Bawaslu Madina merekomendasikan pasangan Saipullah-Atika tidak memenuhi syarat karena persoalan LHKPN.
"Persoalan rekomendasi dari Bawaslu yang tidak dijalankan KPU itu juga menjadi isu bagi Harun-Ichwan. Pokoknya nanti ini semua akan disampaikan dalam gugatan," tuturnya.
Sebelumnya, Sugiat menyebut Gerindra menang di 19 Pilkada tingkat kabupaten dan kota se-Sumut. 9 di antaranya dimenangkan oleh calon yang merupakan kader Gerindra.
"Alhamdulillah di Pilkada 2024 ini Partai Gerindra menjadi pemenang di Sumut. Kami menang di 19 kabupaten dan kota, 9 di antaranya adalah kader sendiri," ucap Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso, Sabtu (30/11/2024).
"Ada beberapa daerah lain yang masih kita perjuangkan sampai ke MK seperti Madina. Karena di sana ada putusan Bawaslu yang belum dijalankan KPU, dan hasil dari Pilkadanya menunjukkan selisih yang sangat sedikit," imbuhnya.
(afb/afb)