Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ber-ibu kota Sei Rampah. Nama Serdang Bedagai diambil dari dua kesultanan yang pernah memerintah di wilayah tersebut yakni Kesultanan Serdang dan Padang Bedagai.
Sedangkan Kota Sei Rampah termasuk dalam wilayah Kerajaan Padang Bedagai. Kata "Sei Rampah" berasal dari kata "Sei" yang artinya Sungai, sedangkan "Rampah" artinya rempah-rempah. Oleh karenanya, kata Sei Rampah ini tidak lepas dari sungai yang memiliki fungsi sebagai jalur transportasi perdagangan rempah-rempah.
Dilansir dari berbagai sumber, dahulunya pinggiran Sei Rampah terdapat tumbuhan berbagai macam rempah-rempah. Adapun jenis rempahnya antara lain; kemiri, pala, lada dan cengkeh. Selain itu, kondisi tanahnya yang sangat subur dan tentunya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dengan mengelola tanah serta ditanami beragam tumbuhan maupun rempah-rempah. Hasil rempah-rempah tersebut oleh masyarakat Sei Rampah dijual kepada para pedagang yang berasal dari Negara Persia, Gujarat, Mesir, Cina dan Malaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dikutip dari mediacenter.serdangbedagaikab.go.id, kehadiran Kerajaan Bedagai membuat orang-orang Melayu (termasuk orang Karo dan Simalungun yang beragama Islam yang lebih suka disebut orang Melayu) yang terutama mendiami sepanjang aliran sungai dan muara.
Sejak J. Nienhuys dan J.F Van Leewen Co membuka perkebunan karet di Labuhan Deli pada tahun 1863 terus berkembang hingga ke daerah Padang Bedagai. Akibat perkembangan perkebunan tersebut Sumatera Timur berkembang sebagai "Het Dollar Land" dan etnis-etnis lain mulai berdatangan dan menyebar ke daerah-daerah.
Di Kerajaan Bedagai perkembangan sejalan dengan dibukanya beberapa onderneming di awal abad ke-20 terutama karet pada tanah-tanah konsesi di daerah Simpang Empat Tanah Raja, Sungai Bamban dan Sungai Parit serta perkebunan kelapa sawit di Mata Pao, Liberia dan Rambong Sialang. Pada saat itu Sungai Rampah menjadi transportasi utama untuk mengangkat hasil perkebunan dari masing- masing onderneming.
Hal inilah yang menyebabkan bertambah ramainya Luhak Sungai Rampah. Para Pedagang Cina yang menetap di Luhak Sei Rampah ini juga semakin banyak.
Kemudian pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), kecuali nama-nama sebutan yang berubah, pimpinan yang diganti dengan orang-orang Jepang serta cara pemerintahannya yang relatif lebih keras. Bentuk-bentuk lama tetap dipertahankan terutama tentang eksistensi kerajaan dan wilayahnya masing-masing. Pada tempat-tempat pemerintahan yang penting seperti Kabanjahe dan Tebing Tinggi, pemeritahan secara praktis dijalankan oleh pejabat-pejabat kerajaan selama 1943-1944. Di bidang lain, kerapatan-kerapatan raja-raja Sumatera Timur tetap terus dipertahankan wewenangnya dalam lingkungan kerajaannya.
Pada masa Jepang berkuasa, dimana orang Jepang-lah sebagai peninjau atau penasehat hukumnya. Mulanya kantor kerapatan terdapat di Tanjung Beringin tetapi sejak masa pemerintahan Tengku Zainal Rasyid dipindahkan ke gedung bekas Residen Belanda di Firdaus (Kantor Bupati Serdang Bedagai sekarang). Pada masa orde lama luhak Sei Rampah menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Deli Serdang dimana kantor camatnya menggunakan kantor kerapatan Jepang (Kantor Bupati Sekarang).
Selanjutnya timbul keinginan untuk dimekarkannya Kabupaten Deli Serdang. Ide pemekaran ini muncul dikalangan masyarakat Kabupaten Deli Serdang dan Tahun 1992 hal tersebut telah menjadi kajian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada masa itu.
Di era reformasi pertimbangan untuk dilakukannya pemekaran semakin kuat. Alasan perlu dilakukannya pemekaran adalah karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang begitu besar untuk suatu kabupaten.
![]() |
Perjalanan panjang proses pemekaran Kabupaten Deli Serdang secara hukum dimulai dari ditetapkannya Keputusan DPRD Kabupaten Deli Serdang Nomor: 13/KP/Tahun 2002 Tanggal 2 Agustus 2002 Tentang Persetujuan Pembentukan/Pemekaran yang menetapkan Persetujuan Usul Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Deli Serdang sebagai Kabupaten Induk dan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai Kabupaten Pemekaran dengan ibukota Sei Rampah hingga saat ini.
Perkembangan Kota Sei Rampah Saat Ini
Saat ini Kabupaten Sergai telah berusia 20 tahun dan pada tahun 2025 mendatang usianya telah genap 21 tahun. Usia yang masih muda namun telah banyak perkembangan pembangunan di berbagai sektor khususnya di ibu kota Kabupaten Sergai yaitu Kecamatan Sei Rampah.
Mengutip pernyataan Bupati Sergai Darma Wijaya di beberapa kesempatan lalu sebelum menjalankan cuti Kampanye, bahwa pembangunan dilaksanakan secara merata dan bertahap dengan menitikberatkan pada pemulihan ekonomi dan kehidupan masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Simak Video "Video: Polisi Ungkap Penyebab Bentrok Pemuda Pancasila Vs Grib di Sergai"