
Terkuak Modus Oknum Pendeta di Sulut Cabuli Anak Asuh: Janji Uang Rp 100 Ribu
Modus oknum pendeta di Bolaang Mongondow, Sulut melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya di panti asuhan terungkap. Pelaku menjanjikan uang.
Modus oknum pendeta di Bolaang Mongondow, Sulut melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya di panti asuhan terungkap. Pelaku menjanjikan uang.
Oknum pendeta berinisial FP (46) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
Polisi menetapkan oknum pendeta berinisial FP (46) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan eksploitasi anak panti asuhan di Bolmong, Sulawesi Utara.
Polisi didesak mempercepat penanganan kasus oknum pendeta yang diduga mencabuli dan mengeksploitasi anak panti asuhan di Bolaang Mongondow, Sulut.
Kasus oknum pendeta diduga mencabuli dan mengekploitasi anak panti asuhan di Bolmong, Sulut dinilai lambat ditangani kepolisian.
Kasus oknum pendeta mencabuli dan mengeksploitasi anak asuhnya di Bolmong, Sulut memasuki babak baru. Polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan oknum pendeta pengasuh panti asuhan mencabuli dan mengeksploitasi anak asuhnya di Bolmong, Sulut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kekejian oknum pendeta inisial FP (46) yang diduga menjadikan anak panti asuhan budak seks di Bolmong terungkap. Dia pernah dilaporkan dugaan penganiayaan.
Oknum pendeta inisial FP (46) di Bolmong, Sulut terungkap turut melakukan penganiayaan terhadap anak asuhnya di panti asuhan dengan dicambuk pakai kabel.
Oknum pendeta inisial FP (46) di Sulut, yang diduga menjadikan anak panti asuhan budak seks terungkap pernah dilaporkan dugaan kekerasan atau penganiayaan.