
Cara Bupati Pangandaran Atasi Defisit Anggaran
Pemkab Pangandaran mengalami defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp351 Miliar. Untuk mengatasi hal itu, Pemkab berencana mengajukan pinjaman ke bank.
Pemkab Pangandaran mengalami defisit anggaran tahun 2023 sebesar Rp351 Miliar. Untuk mengatasi hal itu, Pemkab berencana mengajukan pinjaman ke bank.
Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut.