
Pemprov Sulsel Resmi Kembalikan Jabatan 39 ASN Nonjob Era Andi Sudirman
Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengembalikan jabatan 39 ASN yang nonjob di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur Sulsel.
Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengembalikan jabatan 39 ASN yang nonjob di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur Sulsel.
BKN RI merampungkan pertek terkait pengembalian jabatan 39 ASN nonjob ke Pemprov Sulsel. Pertek tersebut sudah diserahkan ke BKD Sulsel untuk ditindaklanjuti.
Ombudsman Sulsel mengungkap ada 3 klaster masalah utama di balik 39 ASN lingkup Pemprov Sulsel yang nonjob di era gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS).
BKN RI telah menerima surat permintaan Pertek dari BKD Sulsel tentang pengembalian jabatan bagi 39 ASN nonjob. BKN menyebut pertek sedang dikaji.
Ombudsman Sulsel tengah mengusut dugaan maladministrasi pemberian sanksi nonjob terhadap 39 ASN Pemprov Sulsel di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS).
Ombudsman Sulsel menyebut bakal melakukan pemanggilan terhadap Inspekotar hingga Pj Sekda Sulsel Andi Muhammad Arsjad untuk klarifikasi terkait ASN yang nonjob.
Ombudsman Sulsel mengungkap adanya dugaan kuat maladministrasi dalam pemberian sanksi ASN yang dinonjobkan di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) gubernur.
BKD Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merampungkan proses verifikasi terhadap 39 ASN nonjob di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur.
Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan maladministrasi terhadap ASN nonjob lingkup Pemprov Sulsel di era Andi Sudirman Sulaiman.
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Pemprov Sulsel segera mengembalikan jabatan 39 ASN yang nonjob di era gubernur Andi Sudirman Sulaiman.