Hakim menyatakan Bripka Ricky Rizal terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Ferdy Sambo divonis 13 tahun penjara. Ricky dinilai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.