
Penikam Briptu Farras hingga Tewas Positif Narkoba
Pelaku penikaman Briptu Anumerta Farras Nabhan Atallah (23) yakni Ebi dan Lindi positif narkoba saat membacok korban. Keduanya positif mengonsumsi ganja.
Pelaku penikaman Briptu Anumerta Farras Nabhan Atallah (23) yakni Ebi dan Lindi positif narkoba saat membacok korban. Keduanya positif mengonsumsi ganja.
Dua pelaku penikaman Briptu Anumerta Farras Nabhan Atallah (23) yakni Ebi, dan Lindi ternyata residivis curanmor dan narkoba dari Polres Empat Lawang.
Bandar narkoba di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang menikam Briptu (Anumerta) Farras Nabhan Atallah (23) hingga tewas terancam dikenakan pasal berlapis.
Briptu (Anumerta) Farras Nabhan Atallah (23) tewas saat melakukan penggerebakan bandar narkoba di Tanjung Sakti, Lahat, Sumatera Selatan.